Empat Lawang Tetapkan 19 April 2025 Sebagai Hari Libur Daerah untuk PSU

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kabupaten Empat Lawang secara resmi menetapkan Sabtu, 19 April 2025, sebagai hari libur daerah dalam rangka pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pilkada Ulang.
Keputusan ini dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Nomor: 800/03/SE/BKPSDM/2025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Empat Lawang, Pauzan Khoiri, pada Senin, (14/4/2025).
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi.
Penetapan hari libur tersebut juga merujuk pada Pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 yang mewajibkan pemungutan suara dilaksanakan pada hari libur atau hari yang diliburkan.
Baca Juga: Oknum Polisi Penganiaya Mantan Kekasih di Palembang Positif Konsumsi Zat Berbahaya
“Penetapan hari libur ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap terselenggaranya proses demokrasi yang jujur, adil, dan partisipatif,” ujar Pj Bupati Pauzan Khoiri, Kamis (17/4/2025).
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui surat Nomor 100.2.1.3/2385/OTDA, yang menjadi salah satu dasar dalam pengambilan keputusan tersebut.
Surat edaran telah didistribusikan kepada seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, hingga kepala dinas dan badan.
Meski ditetapkan sebagai hari libur, Pemerintah Kabupaten Empat Lawang tetap memastikan bahwa pelayanan publik yang bersifat krusial akan tetap berjalan.
Para kepala OPD diminta untuk menyusun jadwal piket agar pelayanan kepada masyarakat tetap tersedia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







