Sumsel

Oknum Polisi Penganiaya Mantan Kekasih di Palembang Positif Konsumsi Zat Berbahaya

Maman Suparman | 17 April 2025, 17:00 WIB
Oknum Polisi Penganiaya Mantan Kekasih  di Palembang Positif Konsumsi Zat Berbahaya

AKURAT.CO SUMSEL Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang oknum anggota kepolisian di Palembang terus berkembang.

RRM, anggota yang viral karena diduga menganiaya mantan pacarnya, kini diketahui positif mengonsumsi zat berbahaya berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan dinyatakan positif menggunakan bahan-bahan berbahaya,” ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kamis (17/4/2025).

Meski demikian, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait jenis zat yang dikonsumsi. Kombes Harryo menyatakan, tim masih mengidentifikasi apakah zat tersebut termasuk dalam kategori narkotika atau obat-obatan terlarang.

“Jenis pastinya masih dalam proses identifikasi lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga: Motif Asmara Jadi Pemicu, Kapolrestabes Palembang: Oknum Polisi yang Aniaya Mantan Pacar Akan Tes Urine

Sebelumnya, publik dikejutkan oleh video kekerasan yang viral di media sosial, memperlihatkan aksi kekerasan diduga dilakukan oleh RRM terhadap mantan kekasihnya.

Tak hanya melakukan penganiayaan, oknum polisi tersebut juga kedapatan membawa dan mengacungkan senjata saat kejadian.

Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa senjata tersebut bukan merupakan senjata dinas, melainkan airsoft gun ilegal. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kapolrestabes Palembang.

“Setelah dilakukan pemeriksaan di bagian logistik, nama RRM tidak ditemukan dalam daftar personel yang berwenang memegang senjata dinas. Dengan demikian, senjata yang digunakan bukan berasal dari institusi resmi dan diduga merupakan senjata ilegal,” kata Kombes Harryo.

Ia menambahkan, RRM bukanlah anggota operasional yang memiliki wewenang membawa senjata api. Berdasarkan struktur penugasannya, RRM bertugas di bagian pembinaan internal yang tidak memiliki kebutuhan operasional untuk membawa senjata. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia