Sumsel

Waspada! Modus Gembos Ban di Palembang, Uang Rp 80 Juta Raib

Maman Suparman | 15 Maret 2025, 20:00 WIB
Waspada! Modus Gembos Ban di Palembang, Uang Rp 80 Juta Raib

AKURAT.CO SUMSEL Kasus kejahatan dengan modus gembos ban kembali terjadi di Palembang. Kali ini, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Firmande Putra Azza (25) menjadi korban.

Ia kehilangan uang tunai sebesar Rp 80 juta setelah pelaku memanfaatkan situasi saat mobilnya mengalami pecah ban.

Kejadian ini berlangsung pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Raya Bukit Sejahtera, tepat di depan gerbang masuk Komplek Poligon Karang Jaya, Gandus, Palembang.

Menurut keterangan korban, ia baru saja mengambil uang dari bank untuk membayar uang muka rumah.

Namun, dalam perjalanan, tiba-tiba ban mobilnya kempis. Saat ia menepi untuk menambal ban, pelaku yang diduga sudah mengintai langsung membuka pintu mobil dan mengambil bungkusan berisi uang tunai.

Baca Juga: Marak Copet Jelang Lebaran, Guru Honorer Kehilangan Ponsel di Pasar 16 Ilir Palembang

“Saya tidak menyadari ada yang mencurigakan, tiba-tiba ban mobil pecah. Saat saya sibuk menambal ban, uang itu hilang,” ujar Firmande saat melapor ke Polrestabes Palembang pada Sabtu (15/3/2025).

Menanggapi laporan ini, KA SPK Polrestabes Palembang, AKP Hery, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Kami telah menerima laporan tersebut, dan tim Satreskrim Polrestabes Palembang akan segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” kata AKP Hery.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia