Pemprov Sumsel Tetapkan Jam Kerja Baru Selama Ramadhan, ASN Wajib Simak!

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mengeluarkan kebijakan terbaru terkait jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat Bulan Puasa.
Kebijakan ini bertujuan untuk menyesuaikan waktu kerja dengan kondisi ibadah puasa tanpa mengganggu pelayanan publik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Chandra, mengungkapkan bahwa jam kerja ASN akan mengalami perubahan selama bulan Ramadhan.
"Jam kerja ASN Pemprov Sumsel selama Ramadhan dimulai pukul 08.00 pagi hingga 15.00 sore, Senin hingga Kamis. Sebelumnya, jam masuk ASN adalah pukul 07.30, namun kami sesuaikan menjadi pukul 08.00 pagi dengan waktu istirahat selama 30 menit pada pukul 12.00 hingga 12.30 untuk shalat zuhur," jelas Edward, Selasa (25/2/2025).
Sementara itu, pada hari Jumat, jam kerja ASN akan berlangsung mulai pukul 08.00 pagi hingga 15.30 sore, dengan waktu istirahat lebih panjang, yakni dari pukul 11.30 hingga 12.30 siang.
Baca Juga: Boleh Buka, Satpol PP Sumsel Minta Rumah Makan Tutup Etalase Selama Bulan Puasa
Edward menegaskan bahwa meskipun ada perubahan jam kerja, kinerja ASN di lingkungan Pemprov Sumsel harus tetap maksimal.
Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu selama Ramadhan.
"Kami ingin memastikan bahwa produktivitas ASN tetap terjaga. Pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik, sehingga masyarakat tidak mengalami kendala dalam mengurus berbagai keperluan," tegasnya.
Pemprov Sumsel juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintahan daerah agar kebijakan ini diterapkan secara merata.
Kabupaten dan kota di Sumsel diharapkan dapat menyesuaikan aturan ini sesuai dengan kebutuhan masing-masing wilayah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2BMKG Ungkap Penyebab Hujan di Palembang Hari Ini
- 3Harga Emas Perhiasan Palembang Bergerak Naik Hari Ini, Tertinggi Rp13,9 Juta per Suku
- 45 Zodiak dengan Ramalan Menarik Akhir Pekan Ini, Cek Peruntunganmu
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 65 Ramalan Zodiak Senin 26 Oktober 2026, Cek Peruntungan Cinta hingga Karier
- 7Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 8Palembang Diguyur, Warga Bersyukur di Tengah Kabut Asap
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








