Dinkes Palembang Targetkan 90 Ribu Pasien dalam Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis 2025

AKURAT.CO SUMSEL Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang menargetkan serapan 90 ribu pasien dalam program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) sepanjang tahun 2025. Angka ini setara dengan 5 persen dari total populasi Palembang yang mencapai 1,8 juta jiwa.
Kepala Dinkes Palembang, Fenty Aprina, mengungkapkan bahwa upaya pencapaian target tersebut akan didukung dengan sosialisasi intensif agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya pemeriksaan kesehatan di fasilitas layanan kesehatan (fasyankes).
“Tahun ini kami menargetkan 90 ribu pasien dari total penduduk Palembang yang berjumlah 1,8 juta jiwa,” ujar Fenty, Selasa (11/2/2025).
Fenty menjelaskan, dari 42 puskesmas yang tersebar di Palembang, setiap puskesmas rata-rata mampu melayani sekitar 2.500 pasien per tahun atau 15 hingga 20 pasien per hari. Hal ini diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam program kesehatan tersebut.
Selain meningkatkan kesadaran kesehatan, program PKG juga bertujuan sebagai upaya deteksi dini terhadap penyakit berbahaya, seperti kanker serviks dan kanker payudara.
Baca Juga: Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai di Palembang, Begini Cara Daftarnya
Dengan pemeriksaan rutin, diharapkan penyakit dapat terdeteksi lebih awal sehingga peluang penyembuhan menjadi lebih besar.
“Jika ditemukan sel kanker seperti serviks dan payudara, kami bisa mengobatinya lebih awal sebelum pasien dirujuk ke rumah sakit,” jelas Fenty.
Program ini juga mencakup berbagai layanan kesehatan lainnya, seperti pemeriksaan fisik, cek kadar gula darah, kolesterol, kimia darah, serta pemeriksaan mata, gigi, mulut, dan pendengaran.
Untuk mempermudah akses layanan, masyarakat dapat mendaftar melalui aplikasi Satu Sehat Mobile sebelum datang ke fasyankes terdekat untuk menjalani pemeriksaan.
“Masyarakat hanya perlu melakukan pendaftaran melalui aplikasi, dan kemudian bisa langsung datang ke fasyankes untuk menjalani pemeriksaan,” pungkas Fenty. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









