Ridwan Kamil Akui Transfer Dana ke Selebgram Lisa Mariana, Klaim sebagai Uang Pribadi Terkait Pemerasan

AKURAT.CO SUMSEL Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), membuka suara mengenai aliran dana yang ia berikan kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar.
Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/12), RK secara terbuka mengakui transfer uang tersebut, namun menegaskan bahwa sumber dana itu bukan berasal dari tindak pidana korupsi, melainkan menggunakan uang pribadinya.
RK menambahkan bahwa pemberian uang kepada Lisa Mariana berada dalam konteks "pemerasan". Ia menolak menjelaskan secara rinci mengenai situasi pemerasan yang dimaksud, namun menekankan bahwa uang yang diberikan adalah aset personal.
“Itu konteksnya pemerasan, dan itu (uang buat Lisa) uang pribadi,” tegas Ridwan Kamil kepada awak media di Jakarta Selatan.
Pengakuan RK ini membenarkan keterangan yang sebelumnya diberikan oleh Lisa Mariana. Selebgram tersebut, yang juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama pada Jumat (22/8/2025), mengakui bahwa ia menerima dana dari RK.
Lisa beralasan bahwa dana yang diterimanya digunakan untuk kebutuhan mendesak anaknya.
Baca Juga: Tiga Kunci Sukses Makan Siang Sehat, Jaga Energi Tetap Stabil dan Produktivitas Kerja
“Ya kan buat anak saya,” ujar Lisa, dikutip dari laporan Antara pada saat itu.
Lisa Mariana memilih tidak membeberkan jumlah spesifik uang yang ia terima, menyerahkan detail tersebut sepenuhnya kepada proses pendalaman oleh penyidik KPK.
"Hari ini sudah selesai bagi saya menjadi saksi pemeriksaan Bank BJB Ridwan Kamil ya. (Tadi ditanya soal) aliran dana aja,” pungkasnya saat itu.
Penyidikan mengenai aliran dana ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang menyeret nama Ridwan Kamil.
Kasus ini telah memasuki babak serius, ditandai dengan penggeledahan di kediaman RK di Bandung pada Senin (10/3/2025). Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah aset mewah yang diduga terkait kasus, termasuk perangkat elektronik, satu unit mobil Mercedes Benz, dan satu unit motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka utama dalam pusaran kasus yang diperkirakan merugikan keuangan negara hingga Rp222 miliar.
Kelima tersangka tersebut meliputi Yuddy Renaldi (Direktur Utama Bank BJB), Widi Hartoto (PPK dan Kepala Divisi Corsec BJB), serta pengendali dari tiga agensi periklanan, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.
Apakah Anda ingin saya membuat list kronologis singkat tentang perkembangan kasus ini, mulai dari penggeledahan hingga pengakuan terakhir RK
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu



