Sumsel

LRT Sumsel Mogok Imbas Mati Lampu, Penumpang Dievakuasi, Begini Kronologinya

Deni Hermawan | 4 Juni 2024, 21:00 WIB
LRT Sumsel Mogok Imbas Mati Lampu, Penumpang Dievakuasi, Begini Kronologinya

AKURAT.CO SUMSEL Gangguan listrik yang melanda Sumatera Selatan mengakibatkan LRT Sumsel mengalami mogok, menghambat perjalanan penumpang di beberapa titik.

Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan (BPKARSS) memastikan evakuasi penumpang berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Kepala BPKARSS, Rode Paulus, menyatakan bahwa pihaknya segera menurunkan petugas untuk melakukan evakuasi penumpang dari kereta yang terhenti di jalur petak antara Stasiun Asrama Haji dan Stasiun Punti Kayu.

"Seluruh penumpang berhasil dievakuasi. Mereka kami pandu ke stasiun terdekat, yaitu Stasiun Punti Kayu," kata Rode, Selasa (4/6/2024).

Puluhan penumpang yang dievakuasi diarahkan untuk menaiki feeder guna melanjutkan aktivitas mereka. Untuk penumpang yang sudah membeli tiket, BPKARSS menyediakan layanan refund di stasiun terdekat.

"Penumpang bisa langsung menghubungi petugas dengan menunjukkan tiket yang sudah dibeli. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," tambah Rode.

Gangguan perjalanan LRT Sumsel terjadi pada pukul 11.01 WIB, mengakibatkan perjalanan dari Stasiun Bandara ke Stasiun DJKA terganggu. Hingga berita ini ditayangkan, kondisi listrik di Sumsel masih padam.

"Kami, selaku pengelola LRT Sumsel, berupaya memastikan operasional segera pulih kembali. PLN juga sudah menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan sedang mengupayakan penormalan kembali," ujar Rode.

Gangguan ini tentu saja mengganggu mobilitas masyarakat Palembang, terutama yang bergantung pada LRT Sumsel sebagai sarana transportasi.

"Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meminimalkan dampak dan segera memulihkan layanan LRT," tegas Rode. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto