Sumsel

659 Dapur MBG Sudah Beroperasi di Sumsel, Pemerintah Kebut Sisa Target 808 Unit

Maman Suparman | 6 Februari 2026, 15:30 WIB
659 Dapur MBG Sudah Beroperasi di Sumsel, Pemerintah Kebut Sisa Target 808 Unit

AKURAT.CO SUMSEL Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terus menunjukkan progres. Hingga awal Februari 2026, tercatat sebanyak 659 dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah tersedia untuk mendukung program tersebut.

Meski begitu, angka ini masih berada di bawah target 808 unit yang dicanangkan pemerintah.

Kepala Regional SPPG Sumsel, Diana Putri, menjelaskan bahwa jumlah tersebut masih merupakan estimasi awal dan berpotensi berubah setelah proses verifikasi lapangan rampung.

“Jumlah total SPPG Sumatera Selatan per hari ini 659, dengan total target 808, tapi itu baru estimasi,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).

Baca Juga: SPPG di Sumsel Masih Banyak yang Belum Bersertifikat, Dinkes Percepat Standar Keamanan Program MBG

Untuk mengejar kekurangan, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan penambahan dapur umum. Proses tersebut diawali dengan tahapan verifikasi dan validasi oleh tim dari Badan Gizi Nasional (BGN) pusat sebelum pembangunan direalisasikan.

“Penambahan SPPG saat ini masih dalam tahap persiapan dari tim verval BGN Pusat,” kata Diana.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah agar distribusi makanan bergizi dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat di berbagai daerah, termasuk wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses pangan sehat.

Baca Juga: Ada Dugaan Label Diganti, DPRD Desak Audit Total Program MBG di Palembang

Pemerintah menargetkan seluruh pembangunan dan operasional SPPG dapat diselesaikan dalam tahun 2026. Dengan begitu, program MBG diharapkan berjalan optimal dan memberikan dampak nyata terhadap pemenuhan gizi masyarakat.

“Target penyelesaian SPPG yaitu di tahun ini dan semoga semua sasaran menerima manfaat dari program MBG,” tambahnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia