Daftar Bansos 2026 Lengkap dengan Nominal dan Aturannya, Ini Penjelasannya

AKURAT.CO SUMSEL Program bantuan sosial (bansos) masih menjadi instrumen penting pemerintah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat.
Memasuki tahun 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan sejumlah program bansos tetap dilanjutkan dengan beberapa penyesuaian kebijakan.
Mengacu pada informasi pemerintah, bansos bertujuan menjaga daya beli masyarakat, membantu biaya pendidikan anak, serta menjamin akses layanan kesehatan bagi keluarga prasejahtera.
Sejumlah program unggulan masih menjadi tulang punggung jaring pengaman sosial nasional.
Aturan Baru Bansos 2026
Pada 2026, pemerintah mulai menerapkan kebijakan pengurangan ketergantungan bantuan sosial.
Salah satu aturan terbaru adalah pembatasan durasi penerimaan bansos bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori reguler, seperti PKH dan BPNT.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Meksiko, Dua Orang Tewas dan Belasan Luka
KPM yang telah menerima bantuan selama lima tahun berturut-turut akan melalui proses evaluasi. Apabila dinilai sudah mampu secara ekonomi, kepesertaannya dapat dihentikan agar bantuan dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi kelompok lanjut usia dan penyandang disabilitas berat. Kedua kelompok tersebut tetap mendapat perlindungan sosial jangka panjang.
Jenis Bansos yang Cair di Tahun 2026
Berikut daftar bantuan sosial yang diproyeksikan tetap disalurkan sepanjang tahun 2026 beserta nominalnya:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Besaran bantuan disesuaikan dengan kategori anggota keluarga, antara lain:
Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
Anak usia dini: Rp3 juta per tahun
Siswa SD: Rp900.000 per tahun
Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun
Siswa SMA: Rp2 juta per tahun
Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun
Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun
Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap sepanjang tahun.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT atau Program Kartu Sembako diberikan dalam bentuk saldo elektronik sebesar Rp200.000 per bulan. Dana tersebut digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok di agen penyalur resmi.
Program ini bertujuan membantu pemenuhan gizi sekaligus mengurangi beban pengeluaran rumah tangga penerima.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP merupakan bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar terhindar dari risiko putus sekolah. Nominal bantuan diberikan setahun sekali dengan rincian:
SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
SMA/SMK/sederajat: hingga Rp1,8 juta per tahun
Dana PIP disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur yang telah ditentukan pemerintah.
4. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
PBI-JK adalah bantuan iuran BPJS Kesehatan bagi fakir miskin dan masyarakat tidak mampu. Iuran sebesar Rp42.000 per orang per bulan sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah.
Peserta PBI-JK dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit rujukan.
Cara Cek Penerima Bansos 2026 Secara Online
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial. Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
Pilih wilayah tempat tinggal sesuai KTP
Masukkan nama lengkap penerima
Ketik kode verifikasi (captcha)
Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi status kepesertaan, jenis bansos yang diterima, serta periode pencairan.
Dengan memahami jenis bansos 2026, aturan terbaru, dan cara pengecekan penerima, masyarakat diharapkan dapat memperoleh bantuan secara tepat sasaran dan transparan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini






