Alami Hipotensi, Sidang Korupsi Pasar Cinde dengan Terdakwa Alex Noerdin Ditunda

AKURAT.CO SUMSEL Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Palembang terpaksa menunda persidangan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde, Senin (19/1/2026).
Penundaan ini dilakukan lantaran terdakwa utama, yang juga mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, jatuh sakit dan harus menjalani perawatan intensif.
Sedianya, sidang hari ini beragenda mendengarkan keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun, kondisi fisik Gubernur Sumsel dua periode tersebut dilaporkan menurun sehingga tidak memungkinkan untuk hadir di persidangan.
Ketua Tim Penasihat Hukum Alex Noerdin, Titis Rachmawati, mengungkapkan bahwa kliennya telah dilarikan ke Rumah Sakit Siloam Palembang sejak 13 Januari 2026 lalu. Berdasarkan diagnosis tim medis, Alex Noerdin mengalami penurunan tekanan darah yang cukup drastis.
Baca Juga: Lampaui Kuota, Pelunasan Haji Sumsel 2026 Capai 6.071 Jemaah Termasuk Cadangan
"Beliau mengalami hipotensi (tekanan darah rendah). Mengingat usia Pak Alex yang sudah menginjak 75 tahun, kondisi fisiknya memang sangat rentan dan harus dijaga ketat oleh tim medis," jelas Titis saat ditemui usai persidangan di PN Palembang.
Titis menambahkan, kondisi kesehatan kliennya saat ini tidak memungkinkan untuk mengikuti jalannya sidang yang biasanya memakan waktu lama dan membutuhkan konsentrasi tinggi. Menurutnya, prioritas utama saat ini adalah memastikan kondisi fisik terdakwa stabil kembali.
"Kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut dan rekomendasi dari dokter rumah sakit. Kami memohon doa agar beliau segera pulih sehingga proses hukum bisa kembali berjalan," tambahnya.
Akibat ketidakhadiran Alex Noerdin, majelis hakim memutuskan untuk menjadwalkan ulang persidangan pada Senin, 26 Januari 2026 mendatang. Namun, jadwal ini bersifat tentatif dan tetap bergantung pada laporan medis terbaru mengenai perkembangan kesehatan terdakwa.
Penundaan ini ternyata tidak hanya berlaku bagi Alex Noerdin. Persidangan untuk terdakwa lainnya dalam berkas perkara yang sama, yakni Eddy Hermanto, juga turut ditangguhkan guna menjaga ritme pembuktian di persidangan.
Pihak penasihat hukum memastikan akan terus berkoordinasi dengan JPU dan pihak pengadilan terkait update kondisi kesehatan Alex Noerdin selama menjalani perawatan di RS Siloam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









