PPDB Zonasi Masih Banyak Wali Siswa yang Belum Paham Pengisian Data Secara Lengkap

AKURAT.CO SUMSEL Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi untuk tingkat SMA/SMK/SLB di Sumatera Selatan telah dibuka sejak 3 Mei hingga 18 Mei 2024.
Namun, sejumlah kendala teknis masih dihadapi oleh calon peserta didik baru saat melakukan pendaftaran secara online melalui website resmi PPDB Sumsel di https://ppdbsumsel.com/#/welcome.
Kasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Sumsel, Anang Purnomo, menyatakan bahwa masih banyak orang tua wali siswa yang belum memahami bahwa semua data yang dimasukkan ke dalam aplikasi harus diisi secara lengkap.
"Ada banyak orang tua wali yang belum menyadari bahwa semua informasi yang diminta di aplikasi harus diisi. Misalnya, pilihan sekolah 1, 2, dan 3 harus diisi, jika tidak, akan mengakibatkan error pada sistem," ungkap Anang, Selasa (7/5/2024).
Ia menambahkan bahwa meskipun orang tua wali dapat memilih sekolah yang sama di semua pilihan atau berbeda-beda, namun semua data harus diisi secara lengkap. Ketidaklengkapan data dapat menyebabkan masalah teknis pada aplikasi.
Baca Juga: Dana Pengamanan Pilkada di Sumsel Capai Rp190,1 Miliar, Ini Rinciannya
Anang juga menggarisbawahi pentingnya untuk memastikan bahwa data KK (Kartu Keluarga) yang diunggah telah berusia satu tahun dan nama yang tercantum di KK harus sama dengan saat mendaftar.
"Saat ini jalur zonasi sudah dibuka, namun setelah jalur zonasi masih ada jalur prestasi. Jadi, masih ada kesempatan untuk mendaftar melalui jalur prestasi jika memenuhi persyaratan," jelasnya.
Untuk memantau hasil seleksi PPDB jalur zonasi, masyarakat dapat mengakses fitur "Klik Hasil Seleksi". Namun, hasilnya bersifat sementara dan dapat berubah jika ada pendaftar dengan jarak ke sekolah yang lebih dekat.
Terlepas dari keluhan masyarakat terkait pembatasan pengumpulan berkas untuk verifikasi di beberapa sekolah, Anang menegaskan bahwa proses pendaftaran dan verifikasi akan tetap berlangsung hingga 18 Mei 2024. Pendaftaran tidak akan tergeser berdasarkan kecepatan pendaftaran, melainkan berdasarkan jarak ke sekolah.
Saat ini, PPDB Sumsel mengakomodasi empat jalur penerimaan peserta didik baru, yaitu jalur zonasi (50 persen), jalur afirmasi (15 persen), jalur perpindahan tugas orang tua/wali (5 persen), dan jalur prestasi (30 persen). (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








