Sumsel

Syarat Tinggi Badan Diturunkan, TNI AD Buka Pintu Lebih Lebar untuk Calon Prajurit

Maman Suparman | 25 September 2025, 14:02 WIB
 Syarat Tinggi Badan Diturunkan, TNI AD Buka Pintu Lebih Lebar untuk Calon Prajurit

AKURAT.CO SUMSEL Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) secara resmi mengubah persyaratan pendaftaran bagi calon Tamtama dan Bintara Prajurit Karier (PK).

Perubahan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan lebih luas bagi pemuda Indonesia yang ingin bergabung dengan TNI AD.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, menjelaskan bahwa salah satu perubahan signifikan adalah penurunan syarat tinggi badan, dari sebelumnya minimal 163 cm menjadi 158 cm.

Selain tinggi badan, batas usia maksimal pendaftaran juga dinaikkan dari 22 tahun menjadi 24 tahun.

Baca Juga: Patrick Kluivert Panggil 28 Pemain untuk Kualifikasi Piala Dunia, Ole Romeny Masuk Daftar Walau Cedera

Penyesuaian ini mengikuti ketentuan baru usia pensiun bagi Bintara dan Tamtama, yang kini meningkat dari 53 menjadi 55 tahun.

"Ada banyak calon yang sebenarnya memenuhi syarat lain, namun terkendala faktor tinggi badan. Dengan penyesuaian ini, TNI AD berharap bisa menjaring lebih banyak calon prajurit yang berkualitas," ujar Brigjen Wahyu Yudhayana, Rabu (24/9/2025).

Wahyu menambahkan, pengumuman perubahan persyaratan ini dilakukan secara terbuka dan transparan untuk menghindari praktik tidak bertanggung jawab dalam proses rekrutmen.

Langkah ini diharapkan membuat proses rekrutmen lebih inklusif dan menghasilkan prajurit terbaik yang siap mengabdi untuk bangsa dan negara.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia