Sumsel

TOP! Sumsel Miliki Sekretariat Bersama Samsat Provinsi, Pertama di Indonesia

Deni Hermawan | 5 Mei 2024, 16:16 WIB
TOP! Sumsel Miliki Sekretariat Bersama Samsat Provinsi, Pertama di Indonesia

AKURAT.CO SUMSEL Langkah maju ditunjukan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dengan membentuk sekretariat bersama dalam  Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Provinsi.

Tercatat, inisiatif yang diambil oleh sumsel ini menjadi yang pertama kali di Indonesia.

Peresmian ini secara simbolis dilambangkan dengan dibukanya Gedung Unit Pelayanan Teknis Badan (UPTD) Pengelolaan Pelayanan Daerah (PPD) Wilayah Palembang IV, UPTB PPD Wilayah OKI, dan Kantor bersama Samsat OKI, yang semuanya dijadikan pusat di Kantor UPTB PPD Wilayah Palembang IV, yang berlokasi di Simpang BLK, Kecamatan Sako, Palembang, Sumatera Selatan, pada Kamis (2/5/2024). 

Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, menyebut hal tersebut sebagai komitmen Pemprov Sumsel untuk meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal administrasi dan pelayanan kendaraan bermotor.

Baca Juga: Pemprov Sumsel Bakal Jembatani Proses Legalitas Pelantikan Pejabat di 17 Kabupaten/kota

“Keberadaan Samsat Provinsi ini merupakan upaya dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak salah satunya melalui peningkatan mutu layanan  kepada masyarakat,” jelasnya.

Lanjutnya, sejumlah upaya ini untuk memastikan bahwa masyarakat dapat membayar pajak kendaraan dengan lebih mudah dan nyaman. 

Salah satunya adalah dengan menyediakan fasilitas yang lengkap dan nyaman, serta mempersingkat waktu layanan tanpa berbelit-belit. Mulai dari pelayanan di hari Sabtu, Minggu dan hari libur, bahkan ada pelayanan malam hari dan  pelayanan secara online.

Sehingga dampak dari kemudahan pembayaran pajak kendaraan ini akan dapat dirasakan dalam peningkatan pendapatan negara dan daerah. 

Fatoni pun mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel  memiliki rencana untuk memberikan insentif kepada masyarakat, seperti pemotongan pajak, penghapusan pajak seperti Bea Balik Nama (BBN) yang bersifat progresif, serta program pemutihan pajak.

Oleh karena itu, Ia berharap tingkat kesadaran masyarakat terhadap kewajiban sebagai wajib pajak juga akan meningkat seiring dengan upaya-upaya yang telah dilakukan.

Meski demikian, dia pun mengingatkan bahwa ada sangsi. Selain sanksi denda, kemungkinan juga yang lain bisa pemblokiran kendaraan bermotor. 

“Oleh karena itu, mari bersama-sama kita membayar pajak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan juga meningkatkan pembangunan di Sumsel," imbuhnya.

Dijelaskannya, pajak kendaraan bermotor yang terkumpul memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), mencapai 60 persen secara umum. Di Sumsel sendiri, kontribusi mencapai lebih dari 52 persen.

"Dengan angka kontribusi yang signifikan ini, sektor pajak kendaraan bermotor menjadi penting dalam membiayai pembangunan di Sumatera Selatan," tambahnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan, Achmad Rizwan, menjelaskan bahwa tujuan utama dari pembangunan Gedung Kantor UPTB PPD Wilayah Palembang IV dan UPTB PPD Wilayah OKI I adalah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta mendukung program pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.

"Dengan fasilitas yang lebih modern dan lokasi yang strategis, kami berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik bagi para wajib pajak dan masyarakat," ungkapnya. [ ]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A