Sumsel

TPS Ganjar Mahfud Sumsel Buka Suara Soal Hak Anget Hingga Penggelembungan Suara

Raphel Aziza | 26 Februari 2024, 17:30 WIB
TPS Ganjar Mahfud Sumsel Buka Suara Soal Hak Anget Hingga Penggelembungan Suara

AKURAT.CO SUMSEL Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar Mahfud Sumsel, Yahya Maya Sakti menyikapi persoalan hak angket yang diajaukan oleh Ganjar Pranowo.

"Hak angket merupakan hak nya DPR, hak angket ini bisa mempertanyakan posisi nya KPU dan Bawaslu saat Pemilu," ujarnya, Senin (26/2/2024).

Yahya juga mengatakan bahwa DPR mempunyai kewenangan untuk mempertanyakan semua seperti masalah kecurangan, tanggapan-tanggapan kecurangan inilah yang bisa ditanyakan di hak angket tersebut.

"Hak angket ini juga proses nya cukup panjang, apakah akan menjadi bola panas belum tahu juga. Yang penting hak angket ini sudah disetujui oleh beberapa partai," katanya.

Baca Juga: TPD Ganjar-Mahfud Sumsel Tuding Ada Indikasi Pengelembungan Suara

Untuk kecurangan di Sumsel sendiri ia mengungkapkan adanya penggelembungan-penggelembungan suara. Di mana penggelembungan yang tidak masuk akal.

"Disini juga hak angket itu akan mempertanyakan tentang kinerja KPU dan Bawaslu," ungkapnya.

Lanjutnya lagi, untuk laporan kecurangan di Sumsel di ambil alih oleh TPN Ganjar Mahfud. Dan saat ini laporan kecurangan yang ada sudah sangat banyak.

"Saya tidak bisa menyebutkan di mana yang paling banyak kecurangan di Sumsel, kecurangan ini bukan di satu titik saja tetapi di seluruh Indonesia," tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
Reporter
Raphel Aziza
H
Editor
Hermanto