Mentan Minta Optimalkan Lahan Rawa di Sumsel dan Target Produksi Beras Naik 100 Persen

AKURAT.CO SUMSEL Menteri Pertanian (Mentan) RI Andi Amran Sulaiman melakukan peninjauan optimalisasi lahan di Desa Sumber Hidup, Kecamatan Muara Telang, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, pada Jumat, (1/3/2024).
Tujuan utamanya adalah mempercepat optimalisasi lahan rawa guna meningkatkan produksi pangan dalam negeri, terutama beras.
Amran Sulaiman menegaskan bahwa langkah ini akan diwujudkan melalui peningkatan indeks pertanaman (IP) dengan penggunaan varietas unggul baru (VUB) padi yang adaptif, didukung oleh mekanisasi pertanian khusus untuk lahan rawa.
"Pada Tahun 2024, wilayah Sumsel akan mengalami transformasi menjadi pertanian modern dengan lahan sekitar 100 ribu hektar. Produktivitas lahan yang semula lima ton per hektare diharapkan meningkat menjadi 10 ton per hektare setelah optimalisasi, dengan biaya produksi yang turun minimal 50 persen hingga 60 persen karena diterapkan mekanisasi," ujarnya, Jumat (1/3/2024).
Mentan menjelaskan bahwa salah satu sasaran utama optimalisasi lahan rawa di Sumsel adalah peningkatan indeks pertanaman yang saat ini masih rendah, yakni dari 1 menjadi 3 kali dalam setahun.
Hal ini diharapkan dapat memberikan tambahan produksi beras sebanyak 1 hingga 2 juta ton khusus dari Provinsi Sumsel.
"Upaya ini dapat menyumbang penyelesaian 30 persen dari masalah impor pangan nasional. Lokasi yang sedang dikembangkan di Sumsel akan menjadi salah satu daerah penyangga pangan nasional," tegasnya.
Dalam konteks peningkatan produktivitas pangan, Mentan menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kuantum pupuk subsidi tahun 2024 akan naik dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton.
Hal ini diharapkan dapat memberikan kepastian kepada petani untuk segera melakukan penanaman.
"Petani tidak perlu khawatir, karena pupuk sudah ditambah menjadi dua kali lipat. Saya mengajak petani Sumsel segera tanam, benihnya akan diberikan gratis. Namun, jika dalam 3 bulan tidak ada tanaman, kesempatan ini akan hangus," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







