Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Sumsel Turun, Jangan Dilema!

AKURAT.CO SUMSEL Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami penurunan dari tahun sebelumnya,
Berdasarkan catatan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) terdapat 250 kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Sumsel, dari bulan Januari hingga Juli 2023 dengan jumlah korban 281 orang.
Menurut Kepala Dinas PPPA Sumsel Henny Yulianti, terjadi penurunan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tahun sebelumnya. Meski demikian pihaknya tidak bersenang hati begitu saja.
"Justru kita menanggap kita harus berhati-hati apakah angka ini benar-benar turun atau banyak korban yang tidak melaporkan kasus-kasus kekerasan yang mereka alami," ujarnya saat diwawancarai, Kamis (2/11/2023).
Begitu juga sebaliknya jika terjadi kenaikan angka kekerasan pada perempuan dan anak dari tahun sebelumnya atau bulan sebelumnya,
"Tetapi banyak faktor kenapa korban tidak melapor saat mengalami kekerasan atau pelecehan, contohnya pelaku adalah orang disekitar mulai dari keluarga hingga tetangga," ucapnya.
Henny pun memberikan contoh kenapa korban enggan melaporkan kekerasan yang mereka alami, semisal pelakunya adalah bapak nya sendiri. Yang mana biasanya mencari nafkah dan menjadi tulang punggung keluarga, biasanya korban berpikir bagaimana jika orang tua ditahan siapa yang memenuhi kebutuhan keluarga.
"Salah satu contoh tidak melaporkan itu tadi, dan juga biasanya ada ancaman dari pelaku bahkan sering dianggap sebagai aib saat melaporkan," ujarnya.
Untuk 250 kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Sumsel paling banyak terjadi di Ogan Ilir 41 kasus, Ogan Komering Ilir 34 kasus, Palembang 27 kasus, Banyuasin 22 kasus, Pagaralam 18 kasus.
Lalu, Ogan Komering Ulu Timur 15 kasus, Pali 14 Kasus, Ogan Komering Ulu Selatan 13 kasus, Prabumulih 10 kasus, Lahat 9 kasus, Muaraenim 9 kasus, Lubuk Linggau 7 kasus, Musi Rawas 1 kasus dan Musi Rawas Utara 1 kasus.
Sedangkan untuk jumlah korban 449 orang terbanyak dialami oleh anak perempuan dengan jumlah 219 orang, anak laki-laki 73 orang, laki-laki dewasa 3 orang dan perempuan dewasa 154 orang.
Kemudian, untuk jumlah korban anak 181 kasus dan jumlah korban dewasa 100 kasus. Lalu untuk kasus kekerasan fisik sebanyak 112 kasus, psikis 48 kasus, seksual 125 kasus, eksploitasi 1 kasus, trafficking 6 kasus dan penelantaran 16 kasus serta kasus lainnya 26 kasus.[ l
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini







