Rekor KPK Sepanjang Sejarah, Tangkap Dua Kepala Daerah dalam Sehari

AKURAT. CO SUMSEL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencetak rekor dalam sejarah dengan melakukan penangkapan dua kepala daerah sekaligus dalam sehari.
Sejarah penangkapan dua kepala daerah sekaligus ini tercatat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang dilakukan di Jawa Timur dan Jawa Tengah pada Senin (19/1/2026).
Kepala daerah yang ditangkap di Jawa Timur adalah Wali Kota Madiun, Maidi.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Melonjak Tajam, Galeri24 dan UBS Tembus Rp2,7 Juta per Gram
Sedangkan kepala daerah yang ditangkap di Jawa Tengah adalah Bupati Pati, Sudewo yang sempat ingin dimakzulkan oleh DPR dan rakyatnya sendiri.
Berikut hal-hal yang perlu diketahui tentang OTT KPK dua kepala daerah kemarin, Senin (19/1/2026).
Wali Kota Madiun Maidi
Baca Juga: KPK Tegaskan Jokowi Tak Diperiksa dalam Kasus Kuota Haji Tambahan 2024
Maidi ditangkap KPK pada Senin pagi (19/1/2026) bersama 14 orang lainnya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, OTT yang melibatkan Wali Kota Madiun ini terkait dengan dugaan fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR).
Setelah pemeriksaan awal, 9 dari 15 orang yang terjaring OaTT dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan leaabih lanjut.
Baca Juga: Sumatera Surganya Durian, Inilah 5 Daerah Penghasil Buah Durem Terbesar di Sumsel
Maidi termasuk salah satu pihak yang diangkut ke Jakarta guna pemeriksaan lebih lanjut.
Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati, Sudewo juga terjaring OTT KPK yang digelar pada Senin (19/1/2026).
Baca Juga: Sinopsis Sebelum Dijemput Nenek, Teror Arwah Gentayangan yang Meninggal di Hari Keramat
Selanjutnya Sudewo diamankan ke Polres Kudus, Jawa Tengah untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Namun, pihak KPK belum menjelaskan lebih rinci terkait kasus yang menjerat Sudewo.
Sebelumnya, Sudewo sempat menjadi sorotan lantaran menantang para pendemo yang menolak kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) pada tahun lalu.
Baca Juga: Sinopsis Sebelum Dijemput Nenek, Teror Arwah Gentayangan yang Meninggal di Hari Keramat
Sudewo juga diduga terlibat dalam korupsi proyek jalur kereta api.
Ia disebut-sebut menerima uang terkait proyek tersebut saat masih menjabat anggota Komisi V DPR RI.
Kini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum kedua kepala daerah yang terjaring OTT KPK sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








