Dibuka Awal Juli, Berikut Syarat dan Cara Daftar PPPK Kejaksaan RI 2025

AKURAT. CO SUMSEL - Kesempatan menjadi pegawai Pemerintah kembali dibuka.
Seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kejaksaan 2025 untuk tenaga kesehatan (nakes) dibuka sejak Rabu (2/7/2025).
Masa pendaftaran berlangsung sampai Kamis, 24 Juli 2025 mendatang.
Baca Juga: Nurimah, Jemaah Haji Asal Pagar Alam, Masih Hilang Sebulan Lebih di Tanah Suci
Rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Kejaksaan tahun ini terbuka bagi dokter, perawat, apoteker, ahli gizi, analis laboratorium, dan lainnya.
Ada dua formasi yang dibuka dalam Rekrutmen PPPK Kejaksaan RI 2025 ini.
Yakni formasi khusus dan formasi umum.
Baca Juga: Remaja 17 Tahun Diduga Korban Rudapaksa Dua Kakak Beradik di Palembang, Pelaku Ditangkap
Formasi Khusuh adalah pelamar yang sudah memiliki pengalaman dan masih bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan milik Kejaksaan Republik Indonesia.
Sedangkan Formasi Umum adalah pelamar umum yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
Persyaratan Pelamar
1. Persyaratan Umum
- WNI berusia minimal 20 tahun
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau pegawai Badan Usaha Milik Daerah)
Baca Juga: Mantan Sekwan OKUS Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Perzinahan
- Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
Baca Juga: Perlambatan Sektor Konstruksi Sumsel Cerminkan Mandeknya Proyek Strategis Nasional
- Sehat jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NkRI atau negara lain yang ditentukan
- Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh Pemerintah.
Baca Juga: Inflasi Sumsel Juni 2025 Sentuh 2,44 Persen YoY, Emas dan Beras Jadi Penyumbang Utama
2. Persyaratan Khusus
- Berusia maksimal 55 tahun saat melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN
- Memiliki pengalaman kerja pada bidang yang sesuai dengan formasi yang dilamar, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari pimpinan unit kerja
- Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki)
Baca Juga: Debarkasi Palembang Pulangkan 5.517 Jemaah Haji, 22 Wafat dan 7 Masih Dirawat di Tanah Suci
- Memiliki ijazah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dengan IPK minimal 2,75
- Berasal dari PTN atau Swasta yang terakreditasi dan program studi yang terakreditasi BAN-PT dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan
- Berasal dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi
Baca Juga: Update Harga Emas Perhiasan Palembang 2 Juli 2025, Menguat Setelah Anjlok di Awal Pekan
- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar (bukan STR Internship)
- Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku dan sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar.
Cara Mendaftar
Baca Juga: Pejabat di Polrestabes Palembang Dimutas, Ini Daftarnya
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id/
- Satu akun hanya dapat mendaftar 1 jabatan dalam 1 formasi (Formasi Umum/Formasi Khusus) sesuai kualifikasi pendidikan
Peserta mengunggah dokumen persyaratan di laman https://sscasn.bkn.go.id/, yang terdiri dari:
a. Surat Lamaran ditujukan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia (format Surat Lamaran dapat diunduh di https://biropeg.kejaksaan.go.id/ atau link unduhan yang disediakan pada postingan Instagram @biropegkejaksaan
b. Surat lamaran ditulis tangan, ditandatangani dengan pena hitam dan diberi meterai elektronik Rp10.000. Lalu scan dokumen
c. KTP asli yang sudah discan
d. Pasfoto terbaru dengan kemeja putih dan latar belakang merah
e. Surat Pernyataan (unduh di https://biropeg.kejaksaan.go.id/), diketik, ditandatangani dengan pena hitam dan diberi materai elektronik Rp10 ribu lalu scan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









