Sumsel

Harga iPhone 18 Pro di Inonesia Vs Singapura, Mana yang Lebih Murah Setelah Pajak?

Septiyanti Dwi Cahyani | 8 Oktober 2026, 12:30 WIB
Harga iPhone 18 Pro di Inonesia Vs Singapura, Mana yang Lebih Murah Setelah Pajak?
Harga iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max. - Apple

AKURAT. CO SUMSEL - iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max resmi rilis di Indonesia.

Pemesanan sudah bisa dilakukan via Pre Order mulai Rabu (7/10/2026) pukul 09.00 WIB.

Pemesanan dapat dilakukan melalui distributor Apple resmi di Indonesia seperti iBox dan Erafone.

Baca Juga: Kenapa Harga Tiket Pesawat Bisa Berubah dalam Hitungan Jam? Ini 5 Penyebabnya

Kedua ponsel flagship terbaru Apple tersebut akan tersedia mulai 16 Oktober mendatang.

Soal harga, iPhone 18 Pro dibanderol mulai Rp27,499 juta, sedangkan iPhone 18 Pro Max dibanderol mulai Rp29,499 juta.

Harga tersebut berlaku untuk varian kapasitas penyimpanan terendah.

Baca Juga: 5 Cara Menghadapi Anak di Fase Merajuk, Orang Tua Jangan Ikut Terbawa Emosi

Sementara kapasitas penyimpanan terbesar dijual mulai Rp57 jutaan.

Lantas, bagaimana perbandingan harganya dengan negara tetangga, Singapura?

Perbandingan Harga iPhone 18 Pro dan Pro Max Indonesia Vs Singapura

Di atas kertas, harga unit iPhone 18 Pro series di Singapura memang lebih murah dibandingkan harga resminya di Indonesia.

Baca Juga: Motorola Moto G37, Moto G77 Power dan Moto G67 Resmi Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya

Untuk iPhone 18 Pro di Singapura, harganya lebih murah sekitar Rp999.000-Rp 5,3 juta dibanding harga unit Indonesia.

Sementara unit iPhone 18 Pro Max Singapura lebih murah sekitar Rp199.000-Rp 4,5 juta.

Namun, harga tersebut belum termasuk biaya tambahan yang perlu diperhitungkan apabila warga negara Indonesia (WNI) membeli iPhone di luar negeri dan membawanya pulang untuk digunakan di Indonesia.

Baca Juga: 10 Daerah di Sumsel Diprediksi Hujan Sore Ini, Sebagian Sampai Dini Hari

Sebagai informasi, ponsel yang dibeli di luar negeri dan akan digunakan dengan jaringan seluler Indonesia perlu didaftarkan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI)-nya melalui Bea Cukai.

Dalam proses tersebut, pembeli juga perlu memperhitungkan bea masuk dan pajak impor sesuai ketentuan yang berlaku.

Berikut adalah perbandingan harga iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max di Indonesia Vs Singapura setelah terkena pajak dan biaya tambahan lainnya

Baca Juga: Pemerintah Siapkan 997 Ribu Ton Beras, Bansos Beras 30 Kg Oktober-Desember 2026 Siap Disalurkan

Harga iPhone 18 Pro di Indonesia

Baca Juga: Dampingi Wamen LH Tinjau Penanggulangan Karhutla, Herman Deru Paparkan Strategi Jangka Panjang

Harga iPhone 18 Pro Max di Indonesia

Baca Juga: Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Hotspot Karhula di Palembang Versi Walhi

Harga iPhone 18 Pro series di Singapura Setelah Pajak

Harga iPhone 18 Pro series di Singapura lebih rendah dibandingkan harga resminya di Indonesia apabila hanya melihat harga perangkat.

Seperti iPhone 18 Pro 256 GB yang dijual seharga 1.899 dollar Singapura (sekitar Rp 26,6 juta).

Sementara itu, harga model yang sama di Indonesia mencapai Rp 27,5 juta.

Baca Juga: Batu Bara Masih Jadi Andalan Ekspor Sumsel, tapi Kinerjanya Turun 16,33 Persen

Perbandingan ini menggunakan kurs 1 dollar Singapura: Rp 13.990 (Rabu, 7 Oktober 2026).

Namun, harga tersebut belum memperhitungkan bea masuk dan pajak impor yang perlu dibayarkan ketika perangkat dibawa masuk ke Indonesia.

Berikut harga iPhone 18 Pro series di Singapura, ditambah estimasi bea masuk dan pajaknya.

Baca Juga: Motor Karyawan Hilang di PS Mall Palembang, Mantan Pacar Diduga Bawa Kabur

Harga iPhone 18 Pro di Singapura + estimasi pajak

  • 256 GB: 1.899 dollar Singapura (sekitar Rp 26,5 juta), estimasi pajak Rp 3,9 juta

  • 512 GB: 2.199 dollar Singapura (sekitar Rp 30,7 juta), estimasi pajak Rp 4,8 juta

  • 1 TB: 2.799 dollar Singapura (sekitar Rp 39,1 juta), estimasi pajak Rp 6,7 juta

  • 2 TB: 3.699 dollar Singapura (sekitar Rp 51,7 juta), estimasi pajak Rp 9,5 juta.

Baca Juga: 22 Ribu Lebih Hotspot di Lahan Konsensi, 12 Perusahaan di Sumsel Disegel

Harga iPhone 18 Pro Max di Singapura + estimasi pajak

  • 256 GB: 2.099 dollar Singapura (sekitar Rp 29,3 juta), estimasi pajak Rp 4,5 juta

  • 512 GB: 2.399 dollar Singapura (sekitar Rp 33,5 juta), estimasi pajak Rp 5,4 juta

  • 1 TB: 2.999 dollar Singapura (sekitar Rp 41,9 juta), estimasi pajak Rp 7,3 juta

  • 2 TB: 3.899 dollar Singapura (sekitar Rp 54,5 juta), estimasi pajak Rp 10,1 juta.

Baca Juga: 43 Perusahaan di Sumsel Diminta Ikut Basahi Gambut untuk Cegah Karhutla

Berikut total bayar untuk iPhone 18 Pro series di Singapura ditambah biaya lainnya:

Total bayar iPhone 18 Pro dari Singapura

  • 256 GB: Rp 30,5 juta

  • 512 GB: Rp 35,6 juta

  • 1 TB: Rp 45,8 juta

  • 2 TB: Rp 61,2 juta.

Baca Juga: Pamit Menjala Ikan, Rohim Ditemukan Meninggal Setelah Terseret Arus Sungai Musi

Total bayar iPhone 18 Pro Max dari Singapura

  • 256 GB: Rp 33,9 juta

  • 512 GB: Rp 39 juta

  • 1 TB: Rp 49,2 juta

  • 2 TB: Rp 64,6 juta .

Baca Juga: Pasutri di Palembang Divonis 10 Tahun Usai Terlibat Kasus Sabu 95 Gram

Dari simulasi di atas, harga iPhone 18 Pro series yang dibeli di Singapura menjadi lebih mahal setelah ditambah estimasi bea masuk dan PPN saat dibawa pulang ke Tanah Air.

Perhitungan di atas juga belum termasuk biaya akomodasi untuk tiket pesawat, menginap dan kebutuhan lainnya. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.