Sumsel

22 Ribu Lebih Hotspot di Lahan Konsensi, 12 Perusahaan di Sumsel Disegel

Kurnia | 7 Oktober 2026, 18:15 WIB
22 Ribu Lebih Hotspot di Lahan Konsensi, 12 Perusahaan di Sumsel Disegel
Wakil Menteri LH Diaz Faisal Malik Hendropriyono

AKURAT.CO SUMSEL Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan mulai menyasar kawasan konsesi perusahaan.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyebut sebanyak 12 perusahaan di Sumsel telah disegel terkait penanganan karhutla.

Penyegelan tersebut merupakan bagian dari tindakan terhadap 57 perusahaan secara nasional yang konsesinya ditindak pemerintah karena berkaitan dengan penanganan karhutla.

Wakil Menteri LH Diaz Faisal Malik Hendropriyono mengatakan, selain penyegelan, pemerintah juga telah mengambil sampel dari lahan perusahaan tersebut. Sampel kemudian dibawa ke laboratorium untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Untuk sanksinya nanti kita lihat dulu, kalau pidana itu akan ditindaklanjuti APH, kalau perdata denda akan kita hitung dulu,” kata Diaz saat mengunjungi BPBD Sumsel, Rabu (7/10/2026).

Diaz belum membeberkan identitas 12 perusahaan yang lahannya disegel di Sumsel. Ia hanya memastikan jumlah perusahaan yang dikenai tindakan tersebut mencapai 12.

“Saya nggak hapal, tapi itu ada 12 (perusahaan),” ujarnya.

Baca Juga: Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Hotspot Karhula di Palembang Versi Walhi

Tindakan pemerintah tersebut menjadi perhatian di tengah tingginya temuan hotspot di kawasan konsesi perusahaan di Sumsel.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan (Sumsel) menemukan 22.690 titik hotspot yang terpantau berada di area konsesi 81 perusahaan di Sumsel.

Temuan tersebut diperoleh melalui analisis spasial yang dilakukan Walhi Sumsel terhadap data hotspot periode 1 September hingga 2 Oktober 2026. Analisis menggunakan data Sistem Monitoring Karhutla (Sipongi) Kementerian Kehutanan.

Dari total temuan tersebut, sebanyak 10.411 hotspot terdeteksi pada area berizin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) atau Hutan Tanaman Industri (HTI). Titik tersebut tersebar di 18 konsesi perusahaan.

Sementara itu, 12.279 hotspot lainnya berada di wilayah konsesi perkebunan yang mencakup 63 perusahaan.

Kepala Divisi Advokasi Walhi Sumsel, Galang Suganda, mengatakan salah satu perusahaan dengan jumlah hotspot tertinggi adalah PT Bumi Mekar Hijau, dengan total 5.960 titik.

Hotspot dalam jumlah besar juga terpantau pada sejumlah perusahaan perkebunan lainnya. Di antaranya PT Roempoen Enam Bersaudara sebanyak 1.847 titik, PT Campang Tiga sebanyak 1.676 titik, dan PT Bumi Sriwijaya Sentosa dengan 1.668 titik.

Menurut Galang, temuan hotspot tersebut tidak hanya berada di wilayah perusahaan swasta. Walhi juga menemukan hotspot pada area konsesi perusahaan milik negara, yakni PTPN VII Cinta Manis, dengan total 246 titik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia