43 Perusahaan di Sumsel Diminta Ikut Basahi Gambut untuk Cegah Karhutla

AKURAT.CO SUMSEL Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) tak cukup hanya mengandalkan pemadaman ketika api sudah muncul.
Pemerintah mendorong perusahaan perkebunan dan kehutanan ikut mencegah kebakaran dengan menjaga kawasan gambut tetap basah.
Sebanyak 43 perusahaan perkebunan dan kehutanan di Sumsel diminta mengerahkan sumber daya untuk membangun infrastruktur pengelolaan air, terutama di wilayah konsesi yang rawan mengalami kekeringan.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup (LH) Diaz Faisal Malik Hendropriyono mengatakan pembasahan gambut menjadi salah satu langkah penting untuk menekan risiko kebakaran selama musim kemarau.
Menurut Diaz, gambut yang mengering lebih mudah terbakar. Karena itu, ketersediaan air perlu dijaga melalui pembangunan sekat kanal hingga sistem pompa.
Baca Juga: Tiga Lokasi Terbakar, Ratu Dewa Pantau Langsung Pemadaman Karhutla Palembang
“Kita bisa lakukan upaya lain agar Sumsel bisa free dari karhutla, dengan cara meningkatkan tingkat air tanah atau pembasahan yang sekarang mengalami kekeringan. Caranya dengan melakukan sekat kanal, membangun sekat kanal di ekosistem gambut,” kata Diaz, Rabu (7/10/2026).
Diaz mengatakan pemerintah telah mengumpulkan 43 perusahaan yang bergerak di sektor perkebunan dan kehutanan di Sumsel untuk membahas langkah pencegahan karhutla.
Perusahaan tersebut nantinya dilibatkan dalam pembangunan infrastruktur untuk mengatur dan mempertahankan ketersediaan air di kawasan gambut.
Salah satu yang disiapkan adalah pembangunan sekat kanal. Infrastruktur ini berfungsi menahan air agar tidak cepat mengalir keluar dari kawasan gambut.
Selain itu, pompa akan digunakan untuk memasukkan air dari sungai ke kanal-kanal yang mengalami kekurangan air.
“Kanal yang air kurang banyak akan diambil airnya oleh alat semacam water intake dari sungai sekitar. Diambil airnya, dibawa ke kanal daerah konsesi rawan kebakaran,” ujar Diaz.
Dengan pola tersebut, air yang sebelumnya mengalir menuju sungai dapat dimanfaatkan untuk menjaga kelembapan kawasan gambut.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pemerintah provinsi akan menentukan lokasi yang menjadi prioritas setelah pemerintah pusat menerbitkan petunjuk teknis.
Menurut Deru, pembangunan sekat kanal dan infrastruktur pendukung tersebut tidak menggunakan anggaran APBN maupun APBD.
“Gubernur akan menetapkan lokasi tersebut. Ini pembangunan sekat kanal non-APBN, non-APBD,” kata Deru.
Pemprov Sumsel nantinya akan memetakan kawasan yang membutuhkan normalisasi kanal maupun pemasangan pompa. Penentuan lokasi dilakukan dengan pendampingan tenaga ahli dan Kementerian LH.
Baca Juga: Menjala Ikan di Sungai Musi, Pria 48 Tahun Tenggelam di Empat Lawang
“Saya akan menetapkan wilayah mana yang akan dinormalisasi kanal dan pompa dengan bimbingan ahli dan LH. Ini pencegahan untuk jangka panjang,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Jadwal Timnas Indonesia Vs Thailand Final FIFA ASEAN Cup 2026
- 2BSU Oktober Desember 2026 Cair Lagi, Bagaimana BLT Kesra
- 3Bansos PKH BPNT Tahap 4 Cair Mulai Oktober 2026, Cek Namamu Terdaftar atau Tidak di Sini
- 4Klasemen Akhir Asian Games 2026: Indonesia Peringkat 16 Raih 39 Medali
- 5Ramalan Zodiak Libra Hari Ini 6 Oktober 2026: Karier Makin Disorot, Keuangan Jangan Impulsif
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 5 Oktober 2026: Ada yang Dapat Kabar Baik, Ada yang Harus Hati-hati
- 7Kabut Asap Makin Parah, Hari ini Mahasiswa Sumsel Akan Demo di Kantor Gubernur
- 8Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang Perbesar Kolam Retensi Simpang Polda untuk Tekan Genangan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








