Sumsel

Janji Kerja Palsu Berujung Petaka, IRT di Palembang Kehilangan Uang Rp1,4 Juta Sekaligus Motor Honda Revo Fit

Maman Suparman | 21 November 2025, 14:52 WIB
Janji Kerja Palsu Berujung Petaka, IRT di Palembang Kehilangan Uang Rp1,4 Juta Sekaligus Motor Honda Revo Fit

AKURAT.CO SUMSEL Nasib nahas menimpa Rica Anggrani (30), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Lorong Damai, Jakabaring, Palembang.

Bukan hanya menjadi korban penipuan uang jutaan rupiah dengan iming-iming lowongan kerja, ia juga harus merelakan sepeda motor Honda Revo Fit miliknya digelapkan oleh pelaku yang baru dikenalnya.

Didampingi suaminya, korban melaporkan peristiwa yang merugikannya hingga total Rp1,4 juta plus satu unit motor ke Polrestabes Palembang pada Jumat (21/11/2025) pagi. 

Peristiwa ini berawal pada Selasa (18/11/2025) sore, sekitar pukul 18.00 WIB. Rica bertemu dengan seorang pria tak dikenal (Terlapor) di Jalan Kol. Burlian, Sukarami, Palembang.

"Awalnya kenalan di TKP, lalu dia menawarkan pekerjaan. Saya pun berminat dan lanjut komunikasi lewat WhatsApp," tutur Rica kepada petugas.

Komunikasi berlanjut melalui pesan singkat. Pelaku mulai menjalankan aksinya dengan meminta sejumlah uang.

Total, korban diminta mengirimkan Rp800 ribu dengan alasan 'uang BNN' dan tambahan Rp600 ribuuntuk 'seragam kerja'.

Baca Juga: Kerugian Capai Rp65 Juta! Jambret Sadis Sikat Gelang Emas 5 Suku di Jembatan Musi VI Palembang

"Karena tidak curiga, saya kirim uang total Rp1,4 juta ke rekening Bank BRI atas nama Gunawan," bebernya. 

Puncak penipuan terjadi keesokan harinya, 19 November. Pelaku mendatangi tempat kerja Rica. Dengan dalih yang meyakinkan, ia meminjam motor Honda Revo Fit bernopol BG 5492 IP milik korban dengan alasan untuk mengambil seragam kerja.

"Terlapor ini datang ke tempat kerja saya, lalu meminjam motor untuk ambil seragam kerja katanya. Jadi saya pinjamkan," ujar Rica dengan nada panik.

Namun, ditunggu hingga malam hari, pelaku tak kunjung mengembalikan motor korban. Nomor telepon pelaku pun mendadak tidak aktif. 

Akibat insiden ini, Rica Anggrani harus kehilangan uang tunai Rp1,4 juta dan satu unit motor. Ia berharap laporannya segera ditindaklanjuti.

KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, didampingi Pamapta Ipda Hendra, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporannya sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tegas Ipda Kosasih. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia