Awalnya Dijanjikan Cuan Harian, 8 Warga Palembang Kini Mengaku Rugi Rp96,6 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Janji mendapatkan keuntungan setiap hari dari bisnis kopi online melalui aplikasi Folgers berujung petaka bagi delapan warga Palembang.
Mereka mengaku mengalami kerugian total Rp96.621.000 setelah aplikasi tersebut tidak bisa digunakan untuk menarik dana sejak 5 Oktober 2026.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan itu kemudian dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Salah satu pelapor, Dian Handayani (43), mengatakan dirinya bersama tujuh korban lainnya tertarik mengikuti bisnis tersebut karena adanya tawaran keuntungan harian.
Para anggota diminta mengisi saldo atau melakukan top up ke aplikasi dengan harapan mendapatkan penghasilan yang bisa dicairkan setiap hari.
Namun, situasi berubah ketika para korban hendak menarik uang mereka. Sejak 5 Oktober 2026, aplikasi Folgers disebut tidak lagi bisa digunakan untuk melakukan penarikan dana.
Akibatnya, uang yang telah disetorkan para korban tertahan di dalam aplikasi dan tidak dapat dicairkan.
"Saya dan korban lainnya diajak mengikuti kegiatan bisnis tersebut oleh seorang pria berinisial Arie Prama Yengky, yang disebut sebagai pendiri atau founder kegiatan itu," ujar Dian.
Menurut keterangan para korban, informasi mengenai bisnis kopi online tersebut menyebar dari mulut ke mulut melalui rekomendasi teman.
Tawaran keuntungan harian menjadi salah satu alasan mereka tertarik bergabung. Para korban mengaku mendapat informasi dan ajakan melalui seseorang bernama Ari, yang disebut sebagai leader 01 untuk wilayah Sumatera Selatan.
Sementara itu, salah satu korban mengaku tidak mengenal secara langsung sosok di balik akun bernama Maya yang diduga berkaitan dengan kegiatan tersebut.
"Dia tidak secara langsung menawarkan, tapi memberi tahu bahwa ada aplikasi yang bisa menghasilkan uang setiap hari. Siapa yang tidak tergiur," ujar salah satu korban usai membuat laporan.
Meski demikian, dugaan penipuan dalam kegiatan tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan kepolisian.
Total kerugian yang dilaporkan delapan korban mencapai Rp96.621.000. Selain Dian Handayani, tujuh pelapor lainnya adalah Firmansyah (39), Inda Juliza (26), Resdiana (58), Siti Chodijah (47), R.A. Rezki Amelia (22), Eva Kartini (39), dan Ahmad Darmawan (43).
Para korban berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti agar dugaan tindak pidana dapat diungkap dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.
"Oleh karena itulah kami melapor ke pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dan pelaku segera ditangkap," harap Dian.
Baca Juga: Anak Kembar 7 Tahun Diduga Dianiaya Tetangga di Palembang, Satu Korban Dibenturkan ke Pagar Besi
Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Rifki Syerif, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari para korban.
"Laporan akan segera kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Polisi selanjutnya akan menindaklanjuti laporan tersebut guna mendalami dugaan penipuan dan penggelapan yang berkaitan dengan aplikasi Folgers.
Hingga laporan dibuat, belum ada keterangan mengenai hasil penyelidikan maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dugaan keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan juga masih harus dibuktikan melalui proses hukum.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Motorola Moto G37, Moto G77 Power dan Moto G67 Resmi Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 2Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Hotspot Karhula di Palembang Versi Walhi
- 322 Ribu Lebih Hotspot di Lahan Konsensi, 12 Perusahaan di Sumsel Disegel
- 4Ramalan Zodiak Hari Ini 9 Oktober 2026, 5 Zodiak Ini Punya Peluang Baik dalam Karier dan Asmara
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 7 Oktober 2026, Ada yang Berpeluang Hoki
- 6Harga TBS Sawit Sumsel Awal Oktober 2026 Turun, Segini Besaran per Kg Berdasarkan Umur Tanaman
- 7Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Lengkap dengan Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 8Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Tak Bergerak Naik, Cek Rinciannya di Sini
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu





