Sumsel

Jennifer Coppen Buka Suara soal Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp25 Miliar, Ungkap Alasan Putus Kontrak

Kurnia | 10 Oktober 2026, 14:08 WIB
Jennifer Coppen Buka Suara soal Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp25 Miliar, Ungkap Alasan Putus Kontrak
Jennifer Coppen

AKURAT.CO SUMSEL Nama Jennifer Coppen ikut menjadi sorotan setelah terseret dalam dugaan kasus penipuan investasi emas yang dikaitkan dengan PT Divine Gold Jewelry.

Kasus tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian hingga Rp25 miliar dan turut menyeret nama aktris Kirana Larasati.

Menanggapi polemik tersebut, Jennifer Coppen akhirnya memberikan klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya pada Sabtu (10/10/2026).

Ia menegaskan bahwa keterlibatannya dengan perusahaan emas tersebut hanya sebatas pekerjaan profesional sebagai brand ambassador (BA).

Jennifer menjelaskan, kerja sama itu dimulai pada Januari 2026. Tugasnya terbatas pada kegiatan promosi, pembuatan konten, serta menghadiri acara resmi perusahaan sesuai dengan ketentuan dalam kontrak.

Ia membantah terlibat dalam pengelolaan perusahaan maupun transaksi yang dilakukan dengan pelanggan.

"Saya tidak terlibat dalam manajemen maupun operasional perusahaan. Saya tidak memiliki keterlibatan dalam manajemen internal, pengelolaan dana, transaksi dengan pelanggan, proses penjualan, maupun pengambil keputusan operasional perusahaan," ujar Jennifer.

Baca Juga: Pusri Raih Penghargaan ASEAN Energy Awards 2026 Berkat Efisiensi Energi Industri

Salah satu hal yang diungkap Jennifer dalam klarifikasinya adalah keputusan untuk mengakhiri kerja sama dengan perusahaan tersebut lebih awal.

Kontrak yang semula dijadwalkan berakhir pada 2027 itu diputus pada 19 Juni 2026. Jennifer menyebut keputusan tersebut diambil setelah muncul berbagai keluhan pelanggan terkait layanan dan pemenuhan pesanan.

Menurutnya, situasi itu menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan kerja sama yang sedang dijalankan.

"Situasi tersebut menimbulkan kekhawatiran bagi saya terhadap keberlangsungan kerja sama. Atas pertimbangan tersebut, saya dan Brand memutuskan untuk mengakhiri kerja sama pada 19 Juni 2026," katanya.

Jennifer juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk mengatur aktivitas bisnis perusahaan, termasuk mekanisme transaksi antara perusahaan dan pelanggan.

Ia turut menyatakan tidak menerima komisi atau keuntungan tambahan dari setiap produk yang berhasil dijual kepada konsumen.

Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Bapak Paling Jujur, Tayang Mulai 15 Oktober 2026

Jennifer menyadari bahwa posisinya sebagai mantan brand ambassador perusahaan tersebut dapat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.

Karena itu, ia meminta publik menyikapi persoalan tersebut secara bijak dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum ada keputusan dari pihak berwenang.

Ia juga menegaskan tidak ingin memberikan penilaian terhadap pihak mana pun selama proses hukum masih berjalan.

"Saya tidak ingin mendahului proses hukum dan memberikan penilaian terhadap pihak mana pun, ataupun menyimpulkan sesuatu yang belum diputuskan oleh pihak berwenang," ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Jennifer menyatakan siap bersikap kooperatif serta menghormati prosedur hukum yang berlaku.

Klarifikasi tersebut disampaikan di tengah mencuatnya dugaan kasus investasi emas PT Divine Gold Jewelry yang disebut merugikan para korban hingga Rp25 miliar.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia