Anak Kembar 7 Tahun Diduga Dianiaya Tetangga di Palembang, Satu Korban Dibenturkan ke Pagar Besi

AKURAT.CO SUMSEL Dua anak kembar berusia 7 tahun diduga menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya di Palembang.
Salah satu korban mengaku ditampar, sementara saudara kembarnya disebut mengalami kekerasan dengan cara kepalanya dibenturkan ke pagar besi.
Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak tersebut dilaporkan oleh ibu korban, Cik Iba (25), ke Polrestabes Palembang. Laporan itu kini akan diteruskan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk diproses lebih lanjut.
Peristiwa itu terungkap setelah kedua anak tersebut pulang dari warung sambil menangis pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu, sang ibu meminta kedua anaknya membeli minuman di warung yang tidak jauh dari rumah mereka di kawasan Jalan Gelora, Lorong Asyifa Shoop, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang.
Namun, setelah kembali ke rumah, keduanya justru menangis tersedu-sedu. Cik Iba kemudian mencoba menenangkan sekaligus menanyakan apa yang terjadi kepada kedua anaknya.
Dari cerita yang disampaikan anak-anaknya, Cik Iba mengetahui bahwa mereka diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh seorang tetangga berinisial MM.
"Jadi awalnya, saya menyuruh anak kembar saya itu untuk membeli minuman di warung. Ketika pulang ke rumah, mereka nangis tersedu-sedu," ujar Cik Iba.
Baca Juga: Diduga Cemburu, Pria 22 Tahun Bacok Korban dan Bawa Kabur Mobil di Palembang
Cik Iba mengaku belum mengetahui secara pasti persoalan yang memicu dugaan penganiayaan tersebut. Berdasarkan penuturan anaknya, MO mengaku ditampar di bagian pipi, sedangkan MI mengaku kepalanya dibenturkan ke pagar besi.
Ia menyayangkan tindakan yang diduga dilakukan terhadap kedua anaknya. Menurutnya, apabila terdapat persoalan yang melibatkan anak-anak tersebut, seharusnya masalah itu dapat dibicarakan terlebih dahulu dengan orang tua.
"Saya tidak tahu persis masalahnya apa, Pak. Cerita anak saya MO, dia sudah ditampar terlapor MM, sedangkan MI kepalanya dibenturkan ke pagar besi," katanya.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi tanpa adanya tindakan kekerasan terhadap anak.
Baca Juga: Akhir Tahun, Kemenkeu Minta Kementerian Pangkas Perjalanan Dinas 30%
Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Andi Ardiyansyah, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari orang tua kedua anak tersebut terkait dugaan kekerasan terhadap anak.
Menurutnya, laporan itu akan diteruskan kepada anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit PPA, untuk penanganan lebih lanjut.
"Laporan korban sudah kita terima dan akan diteruskan ke anggota Satreskrim Polrestabes Palembang Unit PPA, guna proses lebih lanjut," ujar Andi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Motorola Moto G37, Moto G77 Power dan Moto G67 Resmi Rilis di Indonesia, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 2Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Hotspot Karhula di Palembang Versi Walhi
- 322 Ribu Lebih Hotspot di Lahan Konsensi, 12 Perusahaan di Sumsel Disegel
- 4Ramalan Zodiak Hari Ini 9 Oktober 2026, 5 Zodiak Ini Punya Peluang Baik dalam Karier dan Asmara
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 7 Oktober 2026, Ada yang Berpeluang Hoki
- 6Harga TBS Sawit Sumsel Awal Oktober 2026 Turun, Segini Besaran per Kg Berdasarkan Umur Tanaman
- 7Jadwal MotoGP Mandalika 2026 Lengkap dengan Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 8Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Tak Bergerak Naik, Cek Rinciannya di Sini
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu






