Sumsel

Diduga Cemburu, Pria 22 Tahun Bacok Korban dan Bawa Kabur Mobil di Palembang

Deny Wahyudi | 9 Oktober 2026, 15:30 WIB
Diduga Cemburu, Pria 22 Tahun Bacok Korban dan Bawa Kabur Mobil di Palembang
Pelaku saat diamankan polisi.

AKURAT.CO SUMSEL Dugaan motif kecemburuan mewarnai kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Jalan Sukawinatan, Jalan Harapan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.

Seorang pria berinisial Agung (22) diamankan Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang setelah diduga menyerang Johan Candra (46) menggunakan senjata tajam dan membawa kabur mobil Toyota Avanza Veloz milik korban.

Akibat kejadian tersebut, Johan mengalami luka di bagian tangan dan wajah. Sejumlah barang milik korban serta barang milik orang lain yang berada di dalam mobil juga dilaporkan hilang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan, kasus tersebut dilaporkan pada 8 Oktober 2026. Johan tercatat sebagai pelapor sekaligus korban dalam laporan polisi tersebut.

Baca Juga: Curi Motor Rekan Kerja di PS Mall Palembang, RA Ditangkap Polisi

Berdasarkan kronologi yang disampaikan polisi, peristiwa bermula ketika Johan mengantarkan Kamelia, Clara Monika, dan seorang saksi bernama Amel ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Harapan, Kelurahan Sukajaya.

Saat mereka hendak keluar dari mobil, Agung diduga datang membawa senjata tajam. Pria tersebut disebut merupakan mantan pacar Kamelia.

Agung kemudian diduga marah dan mengamuk sebelum mengancam serta menyerang orang-orang yang berada di lokasi.

Dalam situasi tersebut, Agung disebut masuk ke mobil dan mengarahkan senjata tajam kepada Johan. Korban berusaha melawan dengan mendorongnya keluar dari kendaraan.

Namun, Agung diduga kembali menyerang korban dan saksi menggunakan senjata tajam. Para korban kemudian berupaya merebut senjata tersebut hingga berhasil menguasainya.

Di tengah kejadian itu, Agung diduga membawa kabur Toyota Avanza Veloz yang sebelumnya dikemudikan Johan.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Melonjak 4 Persen, Konflik Timur Tengah dan Badai AS Picu Kekhawatiran

Akibat penyerangan tersebut, Johan mengalami luka pada tangan kiri, tangan kanan, dan wajah.

Kamelia juga dilaporkan mengalami luka pada kaki kanan serta sejumlah luka lecet di tangan.

Selain kendaraan, beberapa barang yang berada di dalam mobil turut terbawa. Barang-barang tersebut antara lain STNK, KTP atas nama Johan Candra, dan satu unit ponsel Samsung Z Flip 5.

Sementara itu, Clara Monika dilaporkan kehilangan ponsel Oppo A3s yang berada di dalam kendaraan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk Toyota Avanza Veloz berwarna silver metalik, sebilah pisau, pakaian yang diduga berkaitan dengan kejadian, serta dua unit ponsel milik korban.

Baca Juga: 2.207 Hotspot Kepung Sumsel, 18 Perusahaan Sumbang Titik Panas

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan Agung.

Tim yang dipimpin Kanit Ranmor AKP Jhony Palapa, didampingi Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Iwan Tewok, kemudian bergerak setelah memperoleh informasi mengenai lokasi terduga pelaku.

Agung akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 479 KUHP terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Polisi masih mendalami rangkaian kejadian serta peran terduga pelaku dalam kasus tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia