Sumsel

Akhir Tahun, Kemenkeu Minta Kementerian Pangkas Perjalanan Dinas 30%

Kurnia | 9 Oktober 2026, 14:00 WIB
Akhir Tahun, Kemenkeu Minta Kementerian Pangkas Perjalanan Dinas 30%
Ilustrasi,. - Canva

AKURAT.CO SUMSEL Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat disiplin belanja negara menjelang akhir 2026. Seluruh kementerian dan lembaga diminta menghemat anggaran perjalanan dinas sebesar 30% pada kuartal IV atau periode Oktober–Desember 2026.

Selain itu, belanja pendukung aparatur yang belum direalisasikan juga diminta untuk ditunda.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-708/MK.03/2026 yang diterbitkan pada 8 Oktober 2026.

Langkah ini diarahkan untuk memastikan penggunaan anggaran pemerintah lebih efektif dan berfokus pada pencapaian target pembangunan.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Sudarto, mengatakan kebijakan penghematan tersebut merupakan kelanjutan dari upaya penajaman belanja negara yang telah berjalan sepanjang 2026.

Menurut dia, pemerintah ingin memastikan setiap pengeluaran anggaran memberikan hasil yang terukur, terutama ketika memasuki periode akhir tahun.

“Jadi kebijakan ini bertujuan untuk mempertajam pengelolaan belanja agar semakin fokus pada pencapaian keluaran dan hasil yang direncanakan,” ujar Sudarto dalam acara APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Melonjak 4 Persen, Konflik Timur Tengah dan Badai AS Picu Kekhawatiran

Dalam surat tersebut, salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah penghematan perjalanan dinas sebesar 30% dari sisa pagu anggaran yang belum direalisasikan.

Untuk mencapai target tersebut, kementerian dan lembaga diminta mengoptimalkan pertemuan secara daring, membatasi perjalanan yang tidak menjadi prioritas, serta mengurangi jumlah dan frekuensi perjalanan dinas.

Meski demikian, penghematan tidak boleh menghambat pelaksanaan tugas pemerintahan maupun program-program prioritas yang telah ditetapkan.

Artinya, setiap kementerian dan lembaga perlu meninjau kembali kebutuhan perjalanan dinas agar anggaran yang tersedia digunakan untuk kegiatan yang benar-benar mendukung pencapaian target kerja.

Selain perjalanan dinas, Kemenkeu juga mengarahkan penundaan belanja pendukung aparatur yang belum direalisasikan sebagai bagian dari optimalisasi belanja pemerintah.

Sudarto menegaskan, langkah tersebut bukan merupakan kebijakan baru. Menurut dia, arahan penghematan ini memperkuat kebijakan pengelolaan anggaran yang sebelumnya telah diterapkan pemerintah, termasuk melalui surat yang diterbitkan pada Februari 2026.

Pemerintah ingin menjaga agar belanja negara tidak sekadar terserap secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi perekonomian.

“Jadi bukan sesuatu yang baru, serta memastikan bahwa setiap rupiah belanja negara memberikan manfaat yang optimal terlebih ketika kita memasuki triwulan IV,” kata Sudarto.

Dengan memasuki kuartal terakhir tahun ini, pemerintah mendorong kementerian dan lembaga untuk lebih selektif dalam menentukan penggunaan anggaran. Belanja yang tidak mendesak diharapkan dapat ditekan agar pelaksanaan program yang berdampak langsung terhadap masyarakat tetap berjalan.

Baca Juga: Putin Bertemu Presiden Iran, Nyatakan Siap Bantu Akhiri Perang Timur Tengah

Di tengah pengetatan belanja, Kemenkeu menekankan bahwa pencapaian target pembangunan dan kelancaran pelayanan publik harus tetap menjadi perhatian utama.

Sudarto menyampaikan bahwa kementerian dan lembaga perlu menjaga fokus pada target yang telah direncanakan, tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat.

“Fokusnya adalah kita mengajak seluruh kementerian/lembaga untuk semakin fokus untuk mencapai target-target yang sudah direncanakan,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia