Pulang Bermain dalam Kondisi Luka, Anak 15 Tahun di Palembang Diduga Dianiaya Teman Sekolah

AKURAT.CO SUMSEL Seorang remaja berinisial MH (15) di Palembang diduga menjadi korban penganiayaan oleh teman sekolahnya. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ayah korban, Rusli (59), ke Polrestabes Palembang.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Danau Opi, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Sebelum kejadian, MH disebut meminta izin kepada orang tuanya untuk bermain di sekitar rumah. Namun, beberapa waktu kemudian, MH pulang dengan kondisi mengalami sejumlah luka dan diantar oleh temannya.
Rusli mengaku terkejut melihat kondisi anaknya. Ia kemudian menanyakan penyebab luka yang dialami MH.
Baca Juga: Curi Atap Toko yang Masih Terpasang, Pria di Palembang Akhirnya Ditangkap Polisi
"Anak saya meminta izin kepada saya untuk bermain tidak jauh dari rumah. Tiba-tiba anak saya pulang dan diantar oleh temannya dalam keadaan luka-luka pada bagian tubuh," kata Rusli saat membuat laporan.
Menurut keterangan yang disampaikan korban kepada ayahnya, luka tersebut diduga akibat dipukul oleh teman sekolahnya.
"Anak saya jawab bahwa dia telah dipukuli oleh teman sekolah sendiri," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, MH mengalami sejumlah luka pada tubuh. Di antaranya luka pada bagian pelipis mata sebelah kiri, luka pada bibir, benjolan di kening dan bagian belakang kepala, mimisan, serta lebam pada punggung sebelah kanan.
Setelah mengetahui kondisi anaknya, Rusli membawa MH untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit. Ia kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada kepolisian.
Rusli berharap laporan tersebut dapat ditindaklanjuti sehingga pihak yang diduga melakukan penganiayaan dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
"Saya berharap dengan laporan ini pelaku bisa ditangkap oleh polisi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Rusli.
Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Rifki Syarif membenarkan adanya laporan tersebut.
"Laporan korban sudah diterima oleh petugas SPKT kita dan akan diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang guna ditindaklanjuti," kata Rifki.
Baca Juga: Diduga Tak Diberi Nafkah Sejak Januari, Istri di Palembang Laporkan Suami ke Polisi
Laporan tersebut selanjutnya akan ditangani Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih la
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tanda Bansos Cair Lengkap dengan Panduan Pengambilan Bantuan Via Bank dan PT Pos Indonesia
- 2iPhone 18 Pro Max vs Xiaomi 18 Pro Max, Adu Spek Flagship 2026: Kamera 200MP hingga Baterai 8.500 mAh
- 3Klasemen Sementara Asian Games 2026: Indonesia di Urutan 14 Raih 27 Medali
- 4Ciri-ciri Bansos PKH BPNT September 2026 Cair dan Masuk Rekening
- 5Update Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Timnas Indonesia Vs Malaysia Berakhir Imbang 0-0
- 6Klasemen Asian Games 2026 Hari Ini: Indonesia Tambah 1 Medali, Naik Peringkat 15
- 7Jadwal Timnas Indonesia Vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026, Tayang Jam Berapa?
- 8Ramalan Zodiak Aries Hari Ini 28 September 2026, Ada Peluang Finansial dan Tantangan dalam Hubungan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu








