Sumsel

Diduga Tak Diberi Nafkah Sejak Januari, Istri di Palembang Laporkan Suami ke Polisi

Deny Wahyudi | 1 Oktober 2026, 14:54 WIB
Diduga Tak Diberi Nafkah Sejak Januari, Istri di Palembang Laporkan Suami ke Polisi
Diduga Tak Diberi Nafkah Sejak Januari, Istri di Palembang Laporkan Suami ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DP (35), warga Palembang, melaporkan suaminya, ER (39), ke Polrestabes Palembang.

Laporan itu dibuat setelah DP mengaku tidak lagi mendapatkan nafkah dari suaminya sejak Januari 2026.

DP mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk melaporkan persoalan rumah tangga yang disebutnya telah berlangsung sejak awal tahun.

Di hadapan petugas, DP menyampaikan bahwa dirinya dan ER merupakan pasangan suami istri yang sah. Keduanya menikah pada 2017 berdasarkan kutipan akta nikah.

Menurut pengakuan DP, sejak Januari 2026 suaminya tidak lagi memberikan nafkah kepadanya.

Baca Juga: Sekda Palembang Aprizal Hasyim Kembali Bertugas Usai Jalani Pemulihan

"Terlapor ini sudah tidak memberikan lagi nafkah kepada saya sejak bulan Januari 2026," kata DP saat membuat laporan.

Persoalan tersebut, lanjut DP, juga disertai permintaan dari suaminya agar dirinya meninggalkan rumah yang mereka tempati di kawasan Kompleks Pondok Palem Indah, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang.

Merasa keberatan dengan kondisi yang dialaminya, DP kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke polisi.

"Oleh karena itulah dengan laporan ini saya berharap dapat diproses hukum atas perbuatannya terhadap saya," ujarnya.

Sementara itu, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang Ipda Andi Ardiansyah membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan korban sudah diterima dan segera kami teruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Andi.

Polisi selanjutnya akan melakukan penyelidikan terhadap laporan yang disampaikan DP.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia