Jatanras Polda Sumsel Tangkap TO Pembobol Rumah Kosong di Palembang
AKURAT.CO SUMSEL Rumah kosong di Perumahan Griya Rompok Sejahtera, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang, menjadi sasaran pencurian.
Sejumlah barang di rumah tersebut dibawa kabur pelaku hingga korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.
Kasus itu akhirnya terungkap setelah Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menangkap seorang pria berinisial A (28). Tersangka merupakan target operasi dalam Operasi Sikat I Musi 2026.
A ditangkap polisi di kediamannya yang masih berada di kawasan Sematang Borang, Palembang. Penangkapan dilakukan setelah tim melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.
Peristiwa pencurian diketahui setelah Bayumi (54), seorang guru agama, kembali ke rumahnya yang sebelumnya ditinggalkan dalam keadaan kosong.
Saat tiba di rumah, korban mendapati sejumlah barang telah hilang. Di antaranya instalasi kabel listrik, satu unit kipas angin, serta talang air berbahan aluminium sepanjang sekitar 10 meter.
Total kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp4 juta.
Baca Juga: PVMBG Ungkap Penyebab Munculnya Dua Daratan Baru di Anak Krakatau
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan dengan nomor LP/B/1456/IX/2026/SPKT/POLDA SUMSEL tertanggal 1 September 2026.
Tim Unit 3 Subdit III Jatanras yang dipimpin Kasubdit III AKBP Muhammad Sofwan Rosyidi bersama Kanit 3 AKP Iman Falucky dan Panit Opsnal IPTU Putu Surya Wibawa melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah kepada A. Polisi kemudian mendatangi kediamannya dan melakukan penangkapan.
“Tersangka berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan,” demikian keterangan kepolisian.
Dari lokasi penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepasang sandal dan celana jeans pendek berwarna biru pudar yang diduga digunakan tersangka ketika menjalankan aksinya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan penangkapan tersebut merupakan bagian dari Operasi Sikat I Musi 2026.
Operasi tersebut digelar untuk menekan tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Penindakan terhadap target operasi maupun non-target operasi akan terus kami gencarkan demi memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh warga,” kata Johannes.
Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.
Tersangka dijerat Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
Warga juga diminta mengaktifkan sistem keamanan lingkungan serta segera melapor kepada polisi apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Kami mengajak warga untuk terus mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat apabila mendapati potensi tindak pidana di wilayahnya,” ujar Nandang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Siap-siap, Kemensos dan PT Pos Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos
- 2BMKG Prediksi Sumsel Akan Dilanda Hujan Besok, Palembang Berpotensi Sore dan Malam
- 3Avengers Endgame: Encore Resmi Tayang di Bioskop, Simak Perbedaannya dengan Versi 2019
- 4Penyaluran Bansos Tahap 3 September 2026 Berakhir Minggu Depan, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 5Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia Vs Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026
- 6Samsung Galaxy A08 Resmi Rilis di Indonesia, Cek Spesifikasi dan Harganya
- 7Ramalan Zodiak Cancer Hari Ini 23 September 2026: Jangan Terburu-buru Ambil Keputusan
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini, Ada yang Dapat Peluang Baru hingga Harus Waspada Pengeluaran
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









