Sumsel

Pelaku Penusukan Lansia di SU II Dibekuk Tanpa Perlawanan

Deny Wahyudi | 16 Juni 2026, 08:59 WIB
Pelaku Penusukan Lansia di SU II Dibekuk Tanpa Perlawanan
Pelaku Penusukan Lansia di SU II Dibekuk Tanpa Perlawanan

AKURAT.CO SUMSEL Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Seberang Ulu (SU) II Palembang berhasil mengungkap kasus penusukan yang menewaskan seorang lansia di kawasan 13 Ulu.

Pelaku bernama Herry Tarmizi (49), warga setempat, diringkus tanpa perlawanan tak lama setelah kejadian tragis yang menewaskan Suharno Taryak (72).

Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Jalan Batu 2, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, pada Senin (15/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolsek SU II Palembang, Kompol Dedi Rahmat Hidayat, membenarkan penangkapan cepat terhadap pelaku. Ia menyebut, pelaku berhasil diamankan dalam kondisi kooperatif.

Baca Juga: Diduga Masalah Omongan, Seorang Lanjut Usia Tewas di Tusuk Oleh Tetangga Sendiri di Seberang Ulu 2 Palembang

“Benar, pelaku penusukan di wilayah hukum kami berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” ujarnya singkat.

Meski demikian, pihak kepolisian belum mengungkap secara rinci motif di balik aksi penusukan tersebut. Polisi berencana menyampaikan keterangan lengkap dalam rilis resmi bersama Polrestabes Palembang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula dari cekcok mulut antara korban dan pelaku yang merupakan tetangga. Saat itu, pelaku diduga mendatangi rumah korban dan masuk ke pekarangan tanpa izin.

Korban yang menegur pelaku justru memicu adu mulut hingga berujung perkelahian. Dalam kondisi emosi, pelaku diduga mengambil senjata tajam jenis pisau dan menusukkan ke lengan kiri korban.

Akibat luka serius yang diderita, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang. Namun nahas, nyawa korban tidak tertolong.

Kejadian ini langsung dilaporkan pihak keluarga ke kepolisian. Petugas dari SPKT, Satreskrim, hingga tim Inafis Polrestabes Palembang segera turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa konflik kecil antarwarga dapat berujung fatal jika tidak dikendalikan dengan baik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia