Sumsel

Bandit Pecah Kaca Gentayangan di Tanjung Barangan, Uang Rp10 Juta Raib

Kurnia | 1 Mei 2026, 19:00 WIB
Bandit Pecah Kaca Gentayangan di Tanjung Barangan, Uang Rp10 Juta Raib
Bandit Pecah Kaca Gentayangan di Tanjung Barangan, Uang Rp10 Juta Raib

AKURAT.CO SUMSEL Seorang warga berinisial MRK (34) menjadi korban aksi nekat bandit pecah kaca pada Rabu (29/4/2026) malam, yang mengakibatkan kerugian materi hingga puluhan juta rupiah.

Kejadian bermula saat korban memarkirkan kendaraannya untuk menyantap hidangan di sebuah rumah makan.

Namun, betapa terkejutnya MRK saat kembali ke mobil dan mendapati kaca depan bagian kiri sudah hancur berkeping-keping. Setelah diperiksa, sebuah tas berisi uang tunai sebesar Rp10 juta yang berada di dalam kabin telah raib digondol pelaku.

Merespons laporan korban, Satreskrim Polrestabes Palembang tak membuang waktu. Pada Kamis (30/4/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, tim gabungan dari Unit Tipidkor dan Tim Identifikasi langsung menggeruduk lokasi kejadian untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga: Kasus Daycare di Jogja Picu Kekhawatiran, Buruh Perempuan di Palembang Minta Fasilitas Penitipan Anak di Tempat Kerja

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah bekerja keras di lapangan untuk melacak jejak pelaku.

"Begitu laporan masuk, anggota langsung bergerak melakukan penyisiran. Saat ini kami sedang mengupayakan pengambilan rekaman CCTV dari beberapa titik di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi pelaku secara akurat," ujar AKBP Musa Jedi, Jumat (1/5/2026).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional hingga pelaku tertangkap.

Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi di lapangan adalah untuk menjamin rasa aman masyarakat Bumi Sriwijaya.

"Kami juga akan meningkatkan intensitas patroli di titik-titik rawan, terutama pada jam-jam krusial malam hingga dini hari," tambah Jedi.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia