Jahitan Caesar Disikut Suami, Ibu Muda di Palembang Alami KDRT Saat Boncengan Motor

Tak terima atas perlakuan kasar tersebut, IP mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (12/2/2026) pagi untuk melaporkan suaminya.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu (11/2/2026) siang di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Alang-Alang Lebar. Kejadian bermula saat korban dan suaminya sedang berboncengan sepeda motor. Di tengah perjalanan, keduanya terlibat cekcok mulut lantaran korban meminta diantar ke rumah orang tuanya, namun permintaan tersebut ditolak oleh terlapor.
"Awalnya hanya masalah kecil. Saya minta antar ke rumah orang tua, tapi dia tidak mau hingga akhirnya kami ribut di jalan," cerita IP dengan raut wajah menahan sakit saat membuat laporan.
Ketegangan semakin memuncak saat sang suami diduga sengaja memacu motor dengan kecepatan tinggi dan mengancam akan menabrakkan kendaraan mereka ke truk yang sedang melintas. Karena panik dan takut, IP mencoba menghentikan laju motor dengan menarik tuas rem belakang.
Baca Juga: Modus Pesan 30 Kamar Hotel, Karyawan Swasta Rugi Hampir Rp50 Juta
Tindakan korban yang mencoba mengerem justru menyulut amarah terlapor. Pelaku diduga memukul tangan korban berkali-kali agar rem dilepaskan. Tak berhenti di situ, saat korban berusaha bertahan, pelaku menyikut perut korban berulang kali.
“Perut saya disikut berkali-kali, padahal masih ada bekas operasi Caesar karena saya baru saja melahirkan. Rasanya sangat sakit dan nyeri,” ungkap IP pilu.
Puncak kekerasan terjadi saat motor berhenti. Terlapor diduga kembali memukul kepala dan wajah korban hingga IP terjatuh ke aspal. Saat korban meminta untuk dibawa ke kantor polisi, pelaku justru memilih pergi dan meninggalkan istrinya yang sedang kesakitan seorang diri di pinggir jalan.
Laporan IP telah diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor pengaduan terkait dugaan KDRT. Akibat kejadian ini, korban mengeluhkan nyeri hebat pada bekas jahitan operasi dan luka memar di bagian kepala.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Ipda Adityawan Ammar Syahputra, memastikan bahwa kasus ini akan menjadi prioritas penyelidikan.
“Laporan sudah kami terima secara resmi. Untuk langkah selanjutnya, berkas laporan ini akan diteruskan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang guna penyelidikan lebih lanjut,” tegas Ipda Adityawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









