Sumsel

Diduga Tipu 7 Warga Palembang dengan Janji Kerja, Oknum Keamanan KONI Sumsel Dilaporkan ke Polisi

Maman Suparman | 10 Maret 2025, 21:30 WIB
Diduga Tipu 7 Warga Palembang dengan Janji Kerja, Oknum Keamanan KONI Sumsel Dilaporkan ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak tujuh warga Palembang, melaporkan seorang pria berinisial DA, yang diketahui merupakan petugas keamanan di KONI Provinsi Sumsel, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Mereka menduga telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh DA.

Para korban, yang mengalami kerugian hingga sekitar Rp5 juta, mendatangi kantor polisi pada Senin (10/3/2025) didampingi kuasa hukum mereka, Tito Dalkuci mengatakan kasus ini bermula ketika salah satu kliennya, Amri Teguh, mendapatkan informasi mengenai lowongan kerja sebagai karyawan dan petugas keamanan di KONI Sumsel. Amri, yang percaya dengan informasi tersebut, mengajak teman-temannya untuk mendatangi rumah DA.

"Setibanya di rumah DA, terlapor mengatakan bahwa untuk bisa bekerja, mereka harus menyerahkan sejumlah uang administrasi secara bertahap," jelas Tito.

Baca Juga: Maxim Indonesia Tanggapi Kasus Pembegalan Mitra Pengemudi di Palembang

Karena percaya dengan janji tersebut, Amri dan teman-temannya menyerahkan uang sebesar Rp5 juta kepada DA di rumahnya yang berlokasi di Jalan Inspektur Marzuki, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Namun, setelah uang diberikan, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Upaya korban untuk menghubungi DA juga tidak membuahkan hasil karena telepon mereka tidak dijawab. Merasa ditipu, mereka pun akhirnya mengadu ke kuasa hukumnya dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Hery, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Laporan sudah kami terima dan telah diteruskan ke Unit Satreskrim untuk penyelidikan serta upaya penangkapan terhadap pelaku," kata AKP Hery. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia