Polisi Bongkar Dua Gudang BBM Ilegal di Muara Enim, Pemilik Kabur

AKURAT.CO SUMSEL Aparat kepolisian kembali menggerebek dua gudang penimbunan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Muara Enim.
Meskipun berhasil membongkar fasilitas ilegal tersebut, pemilik dan pekerja di dua lokasi berbeda itu berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang, menjelaskan bahwa penggerebekan pertama dilakukan di Kecamatan Lembak, tepatnya di Jalan Lintas Sumatera, Desa Lembak. Gudang tersebut diduga milik warga berinisial AN.
"Saat pemeriksaan berlangsung, lokasi terlihat kosong tanpa kegiatan. Fasilitas di dalamnya langsung kami bongkar, kemudian dipasang garis polisi dan spanduk larangan," jelas Kasi Humas, Jumat (29/8/2025).
Baca Juga: Polisi Selidiki Kasus Guru SMP di Prabumulih yang Lecehkan Murid Lewat Chat
Operasi kemudian berlanjut ke Kecamatan Gelumbang, tepatnya di Jalan Patra Tani, Desa Talang Taling, di mana polisi menemukan gudang lain yang diduga milik HE dan ED.
Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 31 baby tank berkapasitas 1.000 liter, tiga tangki besi berukuran 5.000–8.000 liter, satu tangki besar, mesin pompa, berbagai cairan kimia, sampel solar olahan, serta alat pengukur minyak.
"Semua barang bukti tersebut disita untuk diproses hukum lebih lanjut. Petugas juga menutup lokasi dengan garis polisi agar tidak bisa lagi dipakai untuk aktivitas ilegal," ungkap AKP Situmorang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu



