Pelaku Pembunuhan Permpuan di Perumahan Palembang Berhasi Ditangkap Polisi, Ternyata Sang Suami Tega Lakukan Itu

AKURAT.CO SUMSEL Polisi menangkap seorang pria yang diduga menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menewaskan istrinya, Sri Wahyu Ningsih (38), yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Jalan Lebak Murni, Kompleks Karya Mandiri 5 Blok A10 RT 022/009, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Palembang, Rabu (21/1/2026).
Terduga pelaku yang merupakan suami korban diamankan tak lama setelah kejadian oleh Unit Reskrim Polsek Sako bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Penangkapan dilakukan guna mendalami dugaan pembunuhan yang diawali dengan kekerasan dalam rumah tangga.
Korban diketahui merupakan warga Jalan Bukit Indah RT 11/003, Kelurahan Kedondong Raye, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Peristiwa ini pertama kali terungkap setelah suami korban menghubungi orang tuanya dan menyampaikan bahwa korban diduga hendak mengakhiri hidupnya.
Baca Juga: Perempuan Ditemukan Tewas di Dalam Rumah, Polisi Selidiki Kematian Penghuni Perumahan di Palembang
Mendapat kabar tersebut, orang tua korban bersama Ketua RT setempat langsung mendatangi rumah korban. Setibanya di lokasi, Sri Wahyu Ningsih ditemukan terbaring di atas kasur dalam kondisi tidak sadarkan diri. Seorang bidan yang dipanggil untuk melakukan pemeriksaan menyatakan korban telah meninggal dunia.
Petugas Polsek Sako, Unit Reskrim, serta Tim Inafis Polrestabes Palembang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi. Jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Palembang untuk menjalani pemeriksaan luar.
Kapolsek Sako Kompol Makmun Nartawinata didampingi Kanit Reskrim AKP Apriansyah membenarkan penangkapan suami korban.
“Benar, suami korban telah kami amankan. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, korban diduga mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia,” kata Makmun.
Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Desil 1- 4 Dapat Bansos Apa Saja September 2026? Cek Daftarnya di Sini
- 2Harga BBM Pertamina, Vivo, Shell dan BP Rabu 16 September 2026
- 3PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik Besok Jumat 18 September 2026, Cek Daftar Wilayah Terdampak
- 4BMKG Prediksi 16 Daerah Sumsel Dilanda Hujan Besok, Sebagian Sejak Pagi Sampai Malam
- 510 Daerah di Sumsel Dilanda Hujan Sore Ini, Sebagian Disertai Petir
- 6Cek Bansos Kemensos, Bantuan Beras 30 Kg September 2026 Siap Disalurkan
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini: Ada Peluang Baru hingga Kabar Tak Terduga
- 8Bansos BPNT Masuk Penyaluran Tahap 3 September 2026, Cek Status Pencairannya di Sini
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









