Remaja 14 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa Pacar, Orang Tua Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun di Palembang diduga menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri. Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Polrestabes Palembang oleh pihak keluarga korban.
Orang tua korban berinisial YL (35), didampingi suaminya, mendatangi Polrestabes Palembang pada Jumat (9/1/2026) malam untuk melaporkan dugaan persetubuhan terhadap anak yang dialami putrinya, PT.
Kepada petugas SPKT, YL yang merupakan warga Jalan Lebak Keranji, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu, korban berada di kawasan Jalan Puncak Sekuning Gang Pulau, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I. Berdasarkan keterangan korban, terlapor berinisial RF merupakan pacarnya.
YL menjelaskan, terlapor menjemput korban menggunakan sepeda motor dengan alasan mengajak korban ke rumahnya untuk dikenalkan kepada orang tua terlapor. Namun, setibanya di lokasi, rumah dalam keadaan sepi.
Baca Juga: Banjir OKU Timur Rendam 1.359 Rumah, Air Mulai Surut di Sejumlah Desa
“Anak saya diajak ke rumah terlapor dengan alasan ingin dikenalkan kepada orang tuanya. Namun ternyata rumah tersebut kosong,” ujar YL kepada petugas.
Menurut penuturan korban kepada orang tuanya, terlapor kemudian mengajak korban masuk ke dalam kamar. Korban sempat menolak dan berusaha keluar, namun diduga dipaksa kembali masuk oleh terlapor.
Peristiwa tersebut baru diketahui keluarga setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya. Merasa terpukul dan tidak terima, orang tua korban akhirnya memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
“Kami baru mengetahui kejadian ini setelah anak kami bercerita. Sebagai orang tua, kami berharap pelaku dapat segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata YL.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui petugas Pamapta Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









