Sumsel

Dua Pelaku Pemalakan Tewaskan Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Dua Lainnya Diburu

Maman Suparman | 25 November 2025, 17:15 WIB
Dua Pelaku Pemalakan Tewaskan Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Dua Lainnya Diburu

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pemalakan yang menewaskan sopir truk asal Lampung, Al Kodirin (44), di kawasan Macan Lindungan, Palembang, mulai terungkap.

Polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus dua dari empat pelaku yang terlibat dalam insiden pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB itu.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan perkembangan terbaru tersebut. Dua pelaku berhasil ditangkap tim opsnal Pidum Polrestabes Palembang yang dipimpin Ipda Popay.

“Betul, dua dari empat pelaku sudah diamankan. Saat ini anggota masih terus bekerja di lapangan untuk pendalaman kasus dan pengembangan peran masing-masing pelaku,” ujar Andrie, Selasa (25/11/2025).

Peristiwa tragis ini terjadi saat korban melintas dengan truk Mitsubishi Colt Diesel bernopol BE 8139 CW. Berdasarkan keterangan saksi, empat pelaku menghadang korban dan meminta uang dengan dalih untuk membeli minuman.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Penusukan Sopir Truk di Palembang, Identitas Pembunuh Sudah Teridentifikasi

Korban sempat memberikan uang Rp2.000, namun salah satu pelaku tidak terima dan langsung melakukan penusukan yang mengenai belikat kiri korban hingga mengakibatkan korban meninggal di lokasi.

Dalam olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk besi sepanjang 80 cm, sebatang bambu sepanjang 1 meter, serta truk yang dikendarai korban.

Kapolsek IB I Palembang Kompol Ricky Mozam yang turut mendampingi proses penyelidikan menegaskan bahwa pengejaran dua pelaku lainnya masih berlangsung.

“Tim kami terus bergerak. Kami pastikan seluruh pelaku yang terlibat akan diproses,” tegas Andrie.

Kasus ini kembali menyoroti potensi bahaya kejahatan jalanan di sejumlah titik rawan Palembang, terutama bagi pengemudi kendaraan berat yang melintas pada malam hari.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia