Pegawai Diduga Curi Alat Las, Pemborong Palembang Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pemborong sekaligus pemilik bengkel las di Palembang terpaksa membawa kasus pencurian ke ranah hukum setelah mendapati pegawainya sendiri diduga membawa kabur alat kerja miliknya.
Korban diketahui bernama Delli (33), warga Jalan Swadaya Lorong Amalia, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Alang-alang Lebar. Ia kehilangan satu unit terapo las yang sehari-hari digunakan untuk mengerjakan proyek borongan.
Peristiwa itu terungkap ketika Delli mendapat pesanan pembuatan terali di kawasan Masjid Chengho, Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring, Senin (29/9/2025).
Saat pekerjaan berlangsung, salah satu pekerjanya tidak masuk. Pekerja pengganti yang diturunkan ke lokasi justru melaporkan bahwa terapo sudah tidak ada di tempat.
Merasa janggal, Delli kemudian mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi. Hasilnya, ia mendapati pekerja yang absen itulah yang diduga membawa kabur alat tersebut.
Baca Juga: Jalur Alternatif yang Bisa Dilalui Pengendara saat Uji Coba Satu Arah Jalan AKBP Cek Agus
“Awalnya saya kira hanya salah paham, tapi setelah lihat CCTV ternyata memang dibawa oleh pegawai saya sendiri. Saya merasa dipermainkan,” ujar Delli usai membuat laporan di Polrestabes Palembang, Rabu (1/10/2025) sore.
Kehilangan ini membuat pekerjaan borongan yang sudah diterima terhambat, karena alat utama tak lagi bisa digunakan. Tak terima dengan kerugian yang dialaminya, Delli akhirnya melapor agar pelaku segera diproses hukum.
“Saya berharap terlapor ditangkap, supaya ada keadilan,” tegasnya.
Sementara itu, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, membenarkan laporan yang masuk dari korban.
“Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidum Satreskrim untuk melakukan penyelidikan dan memburu pelaku,” katanya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








