Sumsel

Modus Tanya Alamat, Pria di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan OTD dalam Mobil

Maman Suparman | 3 September 2025, 17:50 WIB
Modus Tanya Alamat, Pria di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan OTD dalam Mobil

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pengeroyokan dengan modus berpura-pura menanyakan alamat menimpa seorang pria bernama Yoga (47), warga Palembang.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Srijaya Negara, Simpang Nilakandi, Kecamatan Kertapati, Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang melalui kakaknya, Robi (49). Menurut Robi, pengeroyokan bermula saat seorang pelaku mendekati korban dengan alasan mencari alamat.

Tak lama kemudian, dua orang lainnya keluar dari mobil dan langsung memaksa Yoga masuk ke dalam kendaraan.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 9 Tersangka Perusakan Pos di Palembang, 2 Lainnya Positif Narkoba

“Awalnya pelaku pura-pura nanya alamat. Setelah itu, dua orang turun dari mobil dan memaksa adik saya masuk,” kata Robi, warga Perumahan Pondok Palembang Indah, Kecamatan Alang-Alang Lebar.

Di dalam mobil, Yoga mengaku dianiaya oleh enam orang. Korban dipukul dan ditendang, bahkan kepalanya ditutup menggunakan baju agar tidak melihat kondisi sekitar.

“Adik saya dipukuli di dalam mobil oleh enam orang. Setelah itu, dia diantar pulang lagi,” ungkap Robi.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami sejumlah luka lebam di betis, paha, pinggang, hingga mata. Kondisi tubuh korban pun penuh memar akibat hantaman para pelaku.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan laporan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan mendalam,” tegas Kosasih. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia