Sumsel

Istri di Palembang Gerebek Suami dan Selingkuhan Lewat Bukti Video, Lapor Polisi

Maman Suparman | 13 Agustus 2025, 15:31 WIB
Istri di Palembang Gerebek Suami dan Selingkuhan Lewat Bukti Video, Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Dugaan perselingkuhan di lingkungan rumah tangga kembali mencuat di Palembang.

Seorang wanita bernama Tri Wahyuni (31), warga Lorong Serasan 1, Kecamatan Plaju, melaporkan suaminya berinisial AN beserta wanita idaman lain (WIL) bernama Risda Widayanti ke Polrestabes Palembang, Rabu (13/8/2025) pagi.

Tri mengungkap, dugaan hubungan terlarang itu terkuak saat sang suami meninggalkan ponsel di rumah ketika bekerja. Merasa curiga, ia memutuskan memeriksa isi ponsel tersebut.

“Kecurigaan saya terbukti, di dalam ponselnya ada banyak video tak pantas yang memperlihatkan suami saya bersama WIL-nya,” ujar Tri kepada petugas, dengan nada kesal.

Menurutnya, video tersebut jelas menunjukkan keduanya berhubungan intim layaknya pasangan suami istri. Tak ingin berspekulasi, Tri langsung mengonfirmasi temuan itu kepada AN.

Baca Juga: Viral Dokter di RSUD Sekayu Dimarahi Keluarga Pasien hingga Dipaksa Buka Masker, IDI Dorong Proses Hukum

“Waktu saya tanya, dia mengakuinya. Saya juga datangi perempuan itu, dan dia pun mengakui hubungan mereka,” tambahnya.

Merasa harga diri dan rumah tangganya hancur, Tri memutuskan menempuh jalur hukum. Ia resmi membuat laporan dugaan perzinaan, berharap kedua terlapor segera ditangkap.

Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian (KA SPK) Polrestabes Palembang, Ipda Erwin, membenarkan laporan tersebut.

“Kasus ini akan ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia