Sumsel

Ibu Rumah Tangga di Palembang Tertipu Modus Undian Berhadiah, Uang Tabungan Rp44 Juta Raib

Maman Suparman | 20 Mei 2025, 17:00 WIB
Ibu Rumah Tangga di Palembang Tertipu Modus Undian Berhadiah, Uang Tabungan Rp44 Juta Raib

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu rumah tangga bernama Maliani (45), warga Jalan Merdeka, Lorong Roda, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang menjadi korban penipuan bermodus undian berhadiah yang mengatasnamakan bank milik negara (BUMN).

Akibat kejadian ini, tabungan pribadinya senilai Rp44 juta lenyap dalam sekejap.

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin siang (19/5/2025) saat korban tengah berada di rumah. Ketika sedang bermain ponsel, Maliani menerima panggilan dari seseorang yang mengaku sebagai perwakilan dari sebuah bank BUMN.

Pelaku mengabarkan bahwa korban memenangkan hadiah undian sebesar Rp50 juta.

"Awalnya saya senang dan percaya karena disebut menang undian. Lalu saya diminta mengikuti arahan, termasuk membuka aplikasi mobile banking," ujar Maliani saat membuat laporan di Polrestabes Palembang, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga: Gara-gara Anjing, Dua Saudara di Lahat Terlibat Duel Maut, Kakak Tewas Ditangan Adik Kandung

Namun, kebahagiaan itu berubah menjadi kepanikan. Bukannya menerima uang Rp50 juta, korban justru tanpa sadar mentransfer dana miliknya sebesar Rp44 juta ke rekening pelaku yang terdaftar atas nama Teguh Reza, dengan nomor rekening BRI 53301008545520.

"Saya baru sadar setelah mengecek saldo, uang saya hanya tersisa lima puluh ribuan. Padahal itu tabungan saya," jelasnya sedih.

Tak terima atas kejadian tersebut, Hj Maliani kemudian melaporkan kasus ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, dengan harapan pelaku segera ditangkap.

Sementara itu, Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan telah menerima laporan dari korban. “Laporannya sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh unit Satreskrim,” ungkapnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia