AKURAT.CO, SUMSEL Dua orang pelaku yaitu bernama Amin (50) dan Aap (24) warga Desa Sungai Rebo, Kecamatan Mariana, Kabupaten Banyuasin Sumsel, nyaris menjadi bulan-bulanan massa setelah kepergok mencuri tas di Jalan Sukabangun 2, Kecamatan Sukarami tepatnya depan salah satu Masjid Palembang, Selasa (6/5/2025) siang.
Menurut informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula ketika korban, M Rizal Ramadhan (17) yang merupakan calon siswa (Casis) TNI sedang berolahraga berlari dari Sukabangun 1 menuju Sukabangun 2 tepatnya depan salah satu Masjid Palembang.
Usai sampai di tempat kejadian perkara (TKP), datang dua orang pelaku yang menggunakan kendaraan sepeda motor dan langsung merampas tas sandang berwarna hitam yang berisi handphone, uang serta yang lainnya milik korban.
Lalu korban langsung berteriak dengan perkataan 'maling maling 'maling. Namun, aksinya tercium warga yang merasa curiga dengan gerak-gerik kedua pelaku.
Warga bersama yang lainnya langsung menangkapnya dan warga berusaha menghakimi pelaku.
Baca Juga: Wanita Paruh Baya di Palembang Tewas Ditusuk Karena Tolak Beri Utang Rokok
Beruntung, petugas Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang yang sedang melakukan Patroli dilapangan dan langsung menyelamatkan dua orang pelaku dari amukan warga yang kesal dengan ulahnya.
"Benar pak, saya sudah dijambret samo dua orang pelaku. Saat saya sedang olah raga di TKP," kata M Rizal Ramadhan.
Hingga kini, kedua pelaku sudah dibawak oleh Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, guna diperiksa lebih lanjut.
"Alhamdulillah sudah pak oleh pihak kepolisian. Hingga kini kedua pelaku sedang diperiksa lebih lanjut," ujar M Rizal Ramadhan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan saat dikonfirmasi membenarkan anggotanya menangkap dua pelaku jambret.
"Benar mas, anggota kita sedang melakukan pengembangan dan memeriksa saksi-saksi serta tersangka tersebut," ungkap AKBP Andrie Setiawan.
Terpisah tersangka Amin, mengakui perbuatannya.
"Saya sudah 2 kali melakukan jambret. Kemarin yang pertama pak telah masuk penjara dengan kasus sama. Kali ini tertangkap oleh massa dan pihak kepolisian," jelas tersangka Amin. (Deny Wahyudi)