Sumsel

Wanita Paruh Baya di Palembang Tewas Ditusuk Karena Tolak Beri Utang Rokok

Maman Suparman | 6 Mei 2025, 16:00 WIB
Wanita Paruh Baya di Palembang Tewas Ditusuk Karena Tolak Beri Utang Rokok

AKURAT.CO SUMSEL Seorang wanita paruh baya, Turyati (59), pemilik toko kelontong di kawasan Sukarami, Palembang, ditemukan tewas secara tragis setelah ditusuk oleh remaja berinisial R (18).

Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek Sukarami, tidak lama setelah kejadian.

Motif penusukan bermula dari persoalan sepele. Pelaku mengaku sakit hati setelah permintaannya untuk berutang rokok di warung korban ditolak.

“Awalnya saya mau beli rokok, tapi gak punya uang. Saya minta utang, tapi bude (korban) gak mau ngasih,” kata tersangka saat diperiksa, Selasa (6/5/2025).

Tak hanya ditolak, pelaku mengaku tersinggung setelah mendengar perkataan korban yang dianggap merendahkan. Ia mengklaim korban menyebutnya miskin dan tidak akan mampu membayar hutang, yang memicu amarahnya.

“Saya dengar dia ngomong dari dalam, saya panas. Waktu dia masuk ke dapur, saya langsung cekik dia,” ujar R.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang Berhasil Diciduk Polisi

Menurut pengakuannya, usai mencekik, korban sempat kehilangan kesadaran. Namun karena melihat korban masih bergerak, pelaku kemudian mengambil pisau dapur dan menusuk leher korban sebanyak tujuh kali untuk memastikan korban tidak bangun lagi.

“Aku takut dia hidup lagi, jadi kutusuk lehernya,” ucapnya.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku sempat membersihkan diri di kamar mandi rumah korban. Ia juga membawa kabur sejumlah barang dagangan seperti makanan ringan, beras, dan uang tunai sebesar Rp200 ribu.

R diketahui sudah mengenal korban sejak duduk di bangku kelas 10 SMK dan kerap berbelanja di warung tersebut. Ia menyebut tindakan brutalnya dipicu oleh sakit hati yang memuncak.

Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polrestabes Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Penanganan kasusnya sekarang di Polrestabes. Akan segera dirilis secara resmi,” ujarnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia