Sumsel

Ahok Jadi Korban Penganiayaan Saat Jaga Parkir Acara Duka di Palembang

Maman Suparman | 26 April 2025, 18:30 WIB
Ahok Jadi Korban Penganiayaan Saat Jaga Parkir Acara Duka di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Susanto alias Ahok (57), seorang warga Jalan Bengkalis Puncak Sekuning, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh seorang wanita berinisial KM hingga mengalami luka lebam di mata kanannya.

Ahok menceritakan kejadian yang menimpanya pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Saat itu, ia sedang bertugas menjaga parkir di kawasan Jalan Puncak Sekuning, tepatnya di dekat Kelenteng Kwa Nah Keng, Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, dalam rangkaian acara duka cita.

"Saat saya sedang bertugas menjaga parkir, tiba-tiba perempuan itu memukul saya. Saya datang ke sini untuk melapor karena sampai sekarang belum ada itikad baik dari pihak terlapor," ungkap Ahok saat memberikan keterangan polisi, Sabtu (26/4/2025).

Baca Juga: Gubernur Sumsel Buka Kejuaraan Indonesia Pingpong League Youth Zona 1 Sumatera 2025 di Palembang

Lebih lanjut, Ahok menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika KM datang sambil mendorong sepeda motor.

"Awalnya, motor yang didorong hampir menabrak saya. Ketika saya menanyakan maksudnya, dia justru langsung memukul wajah saya dengan tangan kosong. Pukulan itu mengenai mata kanan saya hingga menyebabkan luka memar," jelasnya.

Akibat insiden tersebut, Ahok sempat menjalani perawatan medis. Merasa tidak terima atas perlakuan yang diterimanya, ia memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.

Laporan korban telah diterima oleh SPKT Polrestabes Palembang dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Panit II SPKT Polrestabes Palembang, Erwinsyah, membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar, laporan sudah kami proses dan akan segera ditangani Satreskrim," ujarnya singkat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia