Tergiur Iming-Iming Gaji dari Event Like, Wanita di Palembang Tertipu Rp18,8 Juta

AKURAT.CO SUMSEL Seorang perempuan muda di Kota Palembang menjadi korban penipuan berkedok pekerjaan daring (online) dengan iming-iming penghasilan cepat melalui event like.
Korban bernama Aprilia Ulfa (31), warga Jalan Mujahiddin, Lorong Langgar Shotto, Kecamatan Bukit Kecil, mengalami kerugian hingga Rp18,8 juta.
Penipuan tersebut terjadi pada Jumat, 11 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, Aprilia tengah bersantai di rumah dan menerima telepon dari seseorang yang mengaku penyelenggara event online.
Ia ditawari pekerjaan ringan berupa memberikan tanda like pada beberapa konten digital, dengan bayaran awal sebesar Rp10 ribu hingga Rp25 ribu per tugas.
“Awalnya saya tertarik karena tidak memiliki pekerjaan tetap. Pekerjaannya juga kelihatan mudah, hanya memberikan like,” ungkap Aprilia saat membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (14/4/2025).
Baca Juga: Kejati Sumsel Geledah Kantor Dinas Perkim, Diduga Terkait Pembangunan Pasar Cinde
Namun, setelah dua hari menjalankan tugas, pelaku kembali menghubungi Aprilia dan meminta dirinya mentransfer uang sebesar Rp18,8 juta dengan alasan untuk menaikkan level pekerjaan agar penghasilannya meningkat.
Tanpa curiga, Aprilia menuruti permintaan tersebut. Sayangnya, hingga waktu yang dijanjikan, tak ada bayaran ataupun kelanjutan pekerjaan yang dijanjikan. Merasa ditipu, ia akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
“Saya sudah transfer uang, tapi sampai sekarang tidak ada kabar. Saya sadar kalau ini penipuan dan memutuskan melapor agar pelaku bisa diproses hukum,” ujarnya.
Menanggapi laporan tersebut, Panit SPKT Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan telah menerima pengaduan korban.
“Laporan korban telah kami terima dan akan kami teruskan ke Unit Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” ungkapnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









