Sumsel

Cekcok Gara-Gara Anak Berujung Maut, Pria di Palembang Meninggal Dunia Ditikam Tetangga

Maman Suparman | 9 April 2025, 15:55 WIB
Cekcok Gara-Gara Anak Berujung Maut, Pria di Palembang Meninggal Dunia Ditikam Tetangga

AKURAT.CO SUMSEL Perselisihan antar anak di kawasan Kertapati, Palembang, berujung tragedi berdarah. Seorang pria bernama Darman (34) ditemukan tewas bersimbah darah tak jauh dari rumahnya, Senin (7/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Mataram Ujung, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati. Dugaan sementara, insiden berawal dari pertengkaran antara anak korban dengan anak tetangganya, Rio Agus Saputra (20), yang kemudian melibatkan orang tua mereka.

Kapolsek Kertapati, Iptu Angga Kurniawan mengungkapkan, korban mendatangi rumah tetangganya, Lamendra alias Hendra (40), usai menerima laporan dari anak dan istrinya terkait pertikaian tersebut.

"Korban mendatangi rumah tersangka untuk menanyakan masalah yang terjadi antara anak mereka. Di sana terjadi cekcok yang kemudian memicu aksi kekerasan," ujar Iptu Angga, Rabu (9/4/2025).

Baca Juga: NasDem Tegaskan Kasus Fitrianti Agustinda Persoalan Pribadi Tidak ada Sangkutan dengan Partai

Pertengkaran yang semula hanya adu mulut memanas hingga berujung penganiayaan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diduga lebih dulu memukul tersangka Lamendra, sebelum kemudian dibalas secara brutal.

"Tersangka Lamendra menusuk korban menggunakan senjata tajam, sedangkan anaknya Rio menggunakan senjata tajam jenis pedang. Saat korban mencoba merebut senjata Rio, Lamendra mengambil alih dan sempat menguasai dua senjata tajam sekaligus," jelasnya.

Akibat luka tusukan yang dideritanya, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Tak butuh waktu lama, Tim Reskrim Polsek Kertapati bersama Unit Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap kedua pelaku di dua lokasi berbeda. Lamendra dibekuk di kawasan Kertapati, sementara Rio diamankan di wilayah Silaberanti, Kecamatan Plaju.

"Setelah kami amankan Lamendra, tim langsung melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi keberadaan anaknya di Plaju. Keduanya kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," tegasnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia