Diduga Mencuri Sayur, Bocah 12 Tahun Disekap dan Dianiaya di Pasar Induk Jakabaring Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Seorang bocah berinisial MR (12) diduga mengalami penganiayaan oleh petugas keamanan Pasar Induk Jakabaring, Palembang. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, saat korban tengah mencari sayuran bekas bersama rekannya.
Orangtua korban, Mustar Husin (59), telah melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Laporan tersebut dibuat setelah MR mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh empat petugas keamanan pasar.
Kuasa hukum korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti, Conie Pania Putri dan Novel Suwa, menjelaskan bahwa MR mencari sayuran sisa di pasar untuk membantu perekonomian keluarganya. Namun, aktivitas tersebut diduga disalahartikan oleh petugas keamanan sebagai upaya pencurian.
“Korban bersama temannya ditangkap oleh beberapa petugas keamanan dan dibawa ke pos satpam. Mereka dikurung sejak pagi hingga pukul 12.00 siang tanpa diberi makan dan minum,” ujar Conie, Senin (3/2/2025).
Conie menambahkan bahwa selama dikurung, MR mengalami kekerasan fisik. Korban diduga dipukul di kepala, punggung, lengan, dan kaki. Selain itu, rambutnya dicukur secara tidak beraturan sebagai bentuk intimidasi.
Baca Juga: Pj Wali Kota Palembang Minta Disdik Selidiki Guru Sekap Guru: Harus Memantau Setiap Permasalahan
“Luka-luka korban sudah divisum. Tindak kekerasan ini melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 80. Ini jelas tindakan kriminal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Conie mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan korban, pelaku menggunakan pipa, selang, serta kaki meja yang dijepitkan ke tangan korban. Akibatnya, tubuh MR mengalami luka lebam dan memar.
Pihak keluarga korban berharap kepolisian segera mengusut kasus ini dan menangkap para pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan.
“Kami minta keadilan ditegakkan. Tidak ada alasan untuk melakukan kekerasan terhadap anak, apalagi dengan cara yang tidak manusiawi,” ujar Conie.
Sementara itu, Novel Suwa menyesalkan tindakan petugas keamanan yang tidak melaporkan dugaan pencurian ke pihak kepolisian, tetapi justru main hakim sendiri.
“Jika memang ada dugaan pencurian, seharusnya mereka menyerahkan korban ke aparat penegak hukum, bukan menyekap dan menyiksa. Anak ini hanya mencari sayuran sisa, bukan mencuri,” tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









