Sumsel

Diancam Lalu Ditendang, Istri di Palembang Laporkan Suami Atas Dugaan KDRT

Maman Suparman | 7 Januari 2025, 16:45 WIB
Diancam Lalu Ditendang, Istri di Palembang Laporkan Suami Atas Dugaan KDRT

AKURAT.CO SUMSEL Seorang ibu di Palembang, SH (31), melaporkan suaminya, WN, ke Polrestabes Palembang atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) setelah diancam akan dibunuh dan ditendang di depan umum.

SH menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada hari yang sama sekitar pukul 12.30 WIB, di kawasan Jalan Merdeka, tepatnya di samping Pom Bensin Alex Noerdin, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang.

Kejadian bermula saat WN, suami korban, menelepon SH dan mengancam akan membunuhnya jika ia tidak mengantar anak mereka.

"Saya ditelepon suami saya, dia minta saya antar anak kami. Kemudian dia langsung mengancam hendak membunuh saya," kata SH dengan nada terisak.

Merasa terancam, SH pun memutuskan untuk mengantar anaknya ke rumah mertuanya yang berada tidak jauh dari tempat kejadian. Namun, tak lama setelah tiba di lokasi, WN juga tiba di sana dan kembali melontarkan kata-kata kasar serta mengancam.

Baca Juga: Ucapkan Kalimat Dua Syahadat, Tahanan di Palembang Pilih Menjadi Mualaf Karena Hal ini

"Dia bilang, 'Lihat anak kamu, takut lihat aku,' kemudian tanpa diduga, dia langsung menendang saya di bahu sebelah kanan," ujar SH dengan wajah penuh kesedihan.

Akibat peristiwa tersebut, SH mengalami luka lebam pada bahu kanan. Mengungkapkan rasa tidak terima atas tindakan kekerasan yang dialaminya, SH pun memutuskan untuk melapor ke pihak berwajib.

"Saya tidak terima diperlakukan seperti ini. Itulah sebabnya saya melaporkan kejadian ini kepada polisi dan berharap pelaku segera ditangkap," tambahnya.

Kapolrestabes Palembang, melalui KA SPKT Polrestabes, AKP Hery, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari korban terkait kasus KDRT ini.

"Laporan korban sudah kami terima dan segera akan ditindaklanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Kami akan melakukan penyelidikan dan berusaha menangkap pelaku," jelas AKP Hery. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia