Sumsel

Terekam CCTV, Sebuah Rumah di Seberang Ulu I Palembang Dibobol Maling, Pelaku Manjat Melalui Plafon

Deni Hermawan | 13 Februari 2024, 17:06 WIB
Terekam CCTV, Sebuah Rumah di Seberang Ulu I Palembang Dibobol Maling, Pelaku Manjat Melalui Plafon

 

AKURAT.CO SUMSEL Sebuah rumah yang beralamat di Jalan Talang Banten, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang dibobol maling. 

Insiden pembobolan rumah milik korban Hermanto (30) terjadi pada Minggu (11/2/2024) sekitar pukul 20.00 WIB. 

Menurut korban Hermanto, pencurian terjadu saat rumah dalam keadaan kosong, ketika dirinya bersama keluarganya sedang keluar rumah.

“Saat itu kondisi rumah kosong, saya dan keluarga sedang di luar rumah. Ketika kembali kerumah mendapati kondisi didalam rumah sudah berantakan, ketika diperiksa Plafon di kamar saya sudah jebol,” kata Hermanto, Selasa (13/2/2024).

Dia mengatakan, bahwa pelaku sebelum berhasil masuk kedalam melalui Plafon, sudah terlebih dahulu berusaha menjebol pintu bagian dapur di belakang rumah, namun tidak berhasil karena pintu berlapis dua.

"Saya mengecek di pintu dapur belakang, ternyata sudah rusak di bagian kunci bagian luar, namun pintu yang kedua tidak berhasil di jebol karena ditambah kunci gembok. Oleh karena itu, pelaku masuk dengan menjebol Plafon kamar saya," ujar Hermanto. 

Dia menambahkan, dari hasil rekaman CCTV pencuri diduga satu orang ini nampak membawa senjata tajam yang dibawanya didalam celananya. 

“Ini pelaku berada didalam rumah kurang lebih 20 menitan saja pak,” ungkap Hermanto. 

Atas kejadian korban kehilangan uang senilai Rp1 juta dan melaporkan persitiwa tersebut, ke SPKT Polrestabes Palembang. 

“Kalau kerugian memang tidak seberapa, tetapi saya takut keselamatan keluarga saya dan kalau bisa tidak terulang lagi, makanya saya melapor kepihak Kepolisian, berharap pelaku bisa ditangkap oleh polisi,” jelas Hermanto. 

Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) Pasal 363 KUHP. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A